Lantik Kades Hasil Pemilihan Serentak, Bupati Minta Kades Lakukan Langkah Cepat dan Jangan Emosional
Tenggarong – Sebanyak 86 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 periode 2022 – 2028, resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Kamis (27/10) pagi di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.
Pelantikan diawali pembacaan berita acara pelantikan, dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan Kades terpilih, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Selain para Camat se Kukar, pelantikan Kades terpilih ini juga dihadiri Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, Dandim 0906 Kukar Letkol Inf Jefrry Satria, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kukar.
Bupati Edi Damansyah dalam amanatnya mengucapkan terimakasih kepada Kades lama yang telah mengabdikan dirinya di desanya masing-masing, dan dengan terpilihnya Kades yang baru maka tugas Kades lama telah selesai.
“Terima kasih serta penghargaan atas pengabdian Kades periode masa bakti sebelumnya yang telah memasuki purna tugas. Dengan dilantiknya Kades yang baru, maka sejak saat ini, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban Kades dengan sendirinya telah melekat pada diri saudara-saudara sekalian,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Edi meminta para Camat untuk segera memfasilitasi serah terima jabatan para Kades.
“Setelah itu para Kades lakukan langkah cepat taktis dan evaluasi dengan baik, karena kurun waktu dua bulan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pertanggungjawaban APBD Desa itu berada di pundak Bapak-Ibu sekalian,” pintanya.
Edi juga meminta Kades untuk melakukan perencanaan dan evaluasi, karena penetapan APBD Desa tahun 2023 diperlukan kecermatan dan kecepatan dalam bekerja.
Bupati mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di tingkat desa yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan desa bisa dilaksanakan dengan baik.
“Saya berharap hormati dengan baik, tahan diri dengan baik, jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan, khususnya yang berkait dengan perangkat – perangkat desa dan badan pelaksana yang melaksanakan tugas di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” harapnya.
Edi mengungkapkan ada beberapa desa yang BUMDes-nya berprestasi luar biasa hingga ke tingkat nasional bahkan telah mencapai top 40 nasional.
“Ini bukan gampang mencapainya, ini hasil kerja keras teman – teman yang ada di desa, untuk itu patut diapresiasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya pemilihan Kades merupakan salah satu agenda demokrasi, dan dalam demokrasi itu memang terjadi perbedaan – perbedaan, namun perbedaan yang menyatukan kekuatan untuk menuju perubahan dan perbaikan.
“Sekali lagi saya berharap lakukan evaluasi yang baik pedomani data – data dan aturan-aturannya, kendalikan diri jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan,” harapnya lagi. (Prokom01)