Libatkan Univeraitas Brawijaya dan Unikarta, Pemkab Kukar Susun Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Governance Laboratory Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang dan Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Kabupaten Kukar di Ruang Rapat Bagian Organisasi Kantor Bupati Kukar, Senin (21/11).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto tersebut diikuti secara virtual oleh peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten, Tim RB OPD dilingkungan Pemkab Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (Organisasi), ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang baik merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemkab Kukar. Menurutnya sebagaimana diketahui visi Indonesia maju diwujudkan dengan berpedoman pada arahan Presiden RI Joko Widodo yaitu lima prioritas kerja pemerintah (2019-2024) yang terdiri dari Pembangunan SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai Iptek.
Sementara itu, Pemkab Kukar menurutnya melalui visi misi Kukar Idaman guna mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia melalui lima misinya yang mana misi pertama Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efesiensi dan Melayani. Dalam rangka perwujudan misi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar telah melakukan upaya-upaya perbaikan sistem pemerintahan dengan tujuan agar terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, efisiensi dan melayani.
Lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 dan Permen PanRB nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024, maka Kementerian PanRB telah melaksanakan evaluasi reformasi birokrasi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar.
Disampaikan Totok, tujuan dari evaluasi tersebut adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Tujuan lainnya evaluasi guna memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dilingkungan Pemkab Kukar.
“Sebagai informasi dan untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa capaian indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021 adalah 61,29 Dengan Kategori B,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi kegiatan tersebut, dirinya berharap melalui kegiatan tersebut kedepannya capaian indeks reformasi birokrasi Kabupaten Kukar terus meningkat tidak hanya nilai dan kategori, yang terpenting adalah terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, efisiensi dan melayani sehingga masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia bisa terwujud secara nyata.(prokom07).