Maksimalkan Serapan DAK, Sekda Pimpin Rapat Evaluasi
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat evaluasi progres pelaksanaan kegiatan strategis daerah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (bankeu) tahun anggaran 2023, ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (23/11).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono yang didampingi Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Wiyono.
Rapat diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima anggaran DAK dan Bankeu dari Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun dari pemerintah pusat.
Sunggono mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif dirinya atas perintah Bupati terhadap evaluasinya yang disampaikan kepadanya adanya indikasi OPD yang ia anggap tidak responsif terhadap penganggaran yang sumbernya dari DAK ini.
Disebutkannya beberapa hari yang lalu Bupati menyampaikan kepadanya, bahwa ia mendapat informasi dari pejabat di tingkat provinsi dan pusat, adanya OPD di Kukar yang dianggap kurang responsif terhadap penyerapan anggaran yang berasal dari dana DAK.
“Beliau sampaikan kepada saya, coba kita cari tau kira – kira masalahnya itu dimana, dari hasil evaluasi ini nanti akan saya sampaikan kepada Bupati” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa untuk diketahui sebuah kegiatan yang bersumber dari dana DAK dan tidak selesai, maka nanti ditahun berikutnya akan menjadi beban pemerintah daerah.
Diungkapkannya bahwa sekarang ini sudah peraturan menteri keuangan (Permenkeu) nomor : 189 tahun 2022 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan lewat tahun anggaran.
“Saya belum tau lengkapnya, mungkin teman – teman bisa baca, apakah Permenkeu itu juga mengakomodir dana DAK ini, kalau yang saya tau pemerintah pusat melalui Kemenkeu memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai ditahun itu sampai sembilan puluh hari” ungkapnya.
Ia berharap melalui Permenkeu nomor : 189 tahun 2022 ini bisa menjadi jalan keluar bagi OPD – OPD yang progresnya masih belum sesuai target.
Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wiyono menyebutkan dari hasil evaluasi dan laporan dari OPD – OPD penerima dan DAK dan Bankeu secara umum hingga triwulan III ini progresnya berjalan sesuai target dan tidak terdapat kendala yang substansial.
Untuk pelaksanaan yang sifatnya swakelola, rata – rata pekerjaan sudah 100% tinggal menunggu hasil laporan fasilitator dilapangan.
“Dan untuk proses penagihan atau realisasi keuangan beberapa OPD masih pada tahap penyaluran kedua, dikarenakan masih menunggu hasil review dari inspektorat” pungkasnya. (Prokom01).