Masjid M Sadjid Siap Laksankan Ibadah Ramadan Sesuai Prokes
TENGGARONG – Ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu role model atau contoh dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Masjid KH. Muhammad Sadjid, Kelurahan Baru, Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) siap melaksanakan dan memfasilitasi jamaah pada ibadah Ramadan tahun ini sesuai Prokes yang telah ditetapkan.
Ketua Yayasan Masjid KH Muhammad Sadjid, H Syamsul Ma’arif dan Pembina Yayasan Masjid tersebut H Abu Bakar Ahmad mengatakan bahwa sesuai yang disebutkan Kantor Kementerian Agama Kukar bahwa pada dasarnya tidak dilarang untuk menyelenggarakan salat tarawih, namun dengan ketentuan penyelengaraannya harus dengan Prokes, jika pandemi masih berlangsung dan menimbulkan kekhawatiran terjangkit virus tersebut.
“Hal ini untuk memberikan rasa keamanan, kesehatan dan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah,” ujarnya baru-baru ini.
Dikatakan H Syamsul, sesuai rapat dengan pihak Dinas Kesehatn dan stakeholder terkait, penataan shaf akan disesuaikan dengan merenggangkan posisi jamaah mencontoh penataan shaf di Masjidil Haram selama masa pandemi ini.
Bila ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan seperti flu, batuk dan demam agar melaksanakan shalat dirumah masing masing.
Kemudian pengurus masjid harus melakukan pembersihan rutin pada area wudhu dan toilet dengan disinfektan, membersihkan mikrophone, tidak menggunakan karpet atau permadani dan jamaah sebaiknya membawa dan menggunakan alat shalat seperti sajadah dan mukena milik sendiri.
“Kami ingatkan jamaah untuk memperhatikan peraturan standar kesehatan seperti mencuci tangan, wajib memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kontak fisik seperti bersalaman.
Imbauan tersebut akan disampaikan secara langsung melalui pengumuman oleh petugas maupun melalui spanduk yang dipasang di area masjid.(Prokom04/hr)