MPP Kukar Ikut Diresmikan Wapres Pada Acara Pencanangan RB, Dihadiri Bupati Edi Damansyah
Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri pencanangan Reformasi Birokrasi (RB) tematik, sekaligus peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terdapat di berbagai wilayah di tanah air, oleh Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia (RI) KH. Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Senin (5/12)
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar menjadi salah satu dari 26 MPP seluruh Indonesia yang diresmikan wapres
Dalam forum yang bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini, Wapres menyampaikan bahwa saat ini RB Indonesia telah memasuki tahap ketiga Roadmap RB Nasional Periode 2021-2024. Wapres pun menekankan, perlunya konsistensi dalam penerapan RB agar seluruh target yang dimiliki dapat tercapai.
“Kita ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis menuju birokrasi kelas dunia. Namun, untuk mencapai cita-cita ini, masih ada tantangan nyata di hadapan kita,” ujarnya.
Wapres pun mencontohkan bahwa komunitas internasional memiliki berbagai indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia. Di tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi ke-44, turun dari peringkat ke-37 di tahun sebelumnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Artinya, banyak hal yang masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikannya,” jelasnya.
Wapres menekankan bahwa RB bukanlah sebuah rutinitas, apalagi beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan sistem RB yang semakin responsif lagi ke depan.
“Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik,” ujar Wapres.
Wapres menambahkan, transformasi organisasi birokrasi selanjutnya harus diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru.
“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel ” pungkasnya. (Prokom01).