OPD – Kecamatan Ikuti Sosialisasi Anjab dan ABK Idaman Bekerja
Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) H Totok Heru Subroto, membuka sosialisasi dan pendampingan penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK), menggunakan sistem informasi Anjab dan ABK (Idaman Bekerja), di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (22/12/2022) siang.
Kegiatan yang digelar oleh bagian Organisasi Setkab Kukar tersebut, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan seluruh kecamatan se Kabupaten Kukar.
Totok yang menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (Organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process).
Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan.
Perencanaan sumber daya manusia aparatur sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan perencanaan aparatur sipil negara yang berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dan organisasi sehingga rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya berpesan kepada para peserta sosialisasi dan pendampingan penyusunan Anjab dan ABK menggunakan sistem informasi Anjab dan ABK (Idaman Bekerja), agar berkolaborasi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan melibatkan setiap pejabat struktural dan fungsional serta pelaksana, sehingga tidak ada lagi pejabat yang tidak paham dalam perencanaan dan pemetaan beban kerja sesuai dengan kebutuhan unit dan/atau sub unit kerjanya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar H Thaufiq Zulfian Noor, mengungkapkan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, hal ini sebagai momentum perbaikan dan penyesuaian dalam penyusunan Anjab dan ABK, dimana dalam penyusunan ini harus mengacu pada instrumen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri maupun Peraturan Kepala Daerah.
Menurutnya, dokumen Anjab dan ABK ini, menjadi sangat penting dalam perencanaan sumber daya manusia aparatur, karena menjadi dasar dalam pengusulan formasi casn, inpassing, pengembangan karir, mutasi dan promosi dalam kerangka manajemen ASN, dimana perencanaan dan analisis terhadap beban kerja dilakukan setiap tahun menyesuaikan dengan target perangkat daerah yang ada di renstra dan RPJMD sehingga menghasilkan jabatan yang sesuai dengan job kompetensi, job description dan job value untuk mewujudkan tercapainya target dan program Visi-Misi Kukar Idaman tahun 2021-2026 serta target program Nasional.
“Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini juga dalam rangka membantu perangkat daerah untuk penyusunan Anjab dan ABK berbasis sistem informasi, dimana dalam sistem informasi ini memberikan kemudahan perangkat daerah dalam mendapatkan informasi, data, dokumen, regulasi terkait dengan Anjab dan ABK serta penginputan, penyusunan dan verifikasi menggunakan sistem informasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, narasumber dalam kegiatan tersebut tim kerja Anjab dan ABK dari bagian Organisasi Setkab dan Diskominfo Kukar. (prokom05)