Pada Rapat Paripurna DPRD, Sekda Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono sampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna ke 14 DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Selasa (16/7/2024).
Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan tema pembangunan tahun 2025 yaitu pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan. dimana menurutnya berdasarkan tema tersebut menekankan bahwa perlunya pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan menjadi prioritas pembangunan.
Penetapan prioritas pembangunan tersebut mengacu pada indikator makro daerah tahun 2025 yaitu laju pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,60 persen. PDRB per kapita diproyeksikan 306,68 juta rupiah. Inflasi diproyeksikan 3,01 persen. Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan 3,85 persen. Tingkat kemiskinan diproyeksikan 6,97 persen. Indeks Gini diproyeksikan 0,26 persen. dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan 77,23 persen.
“Dari gambaran indikator makro tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki peluang untuk mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi tinggi seperti sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif, ” ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa untuk sektor pertanian akan dilakukan dengan meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam sektor pertanian melalui penerapan teknologi moderen dan praktik pertanian yang berkelanjutan. dan untuk sektor pariwisata, akan dilakukan dengan memanfaatkan potensi wisata baik alam dan budaya untuk menarik wisatawan domestik dan internasional. sementara untuk sektor ekonomi kreatif, edi mengatakan akan dilakukan dengan mendorong pertumbuhan sektor kreatif, seperti seni dan kerajinan, fashion, kuliner, dan industri kreatif digital.
Edi mengatakan, sebagaimana yang terurai dalam rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah sebesar 7,31 triliun rupiah, dengan uraian pendapatan asli daerah sebesar 1,31 triliun rupiah yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 274 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 4,83 milyar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 773 milyar. serta pendapatan transfer sebesar Rp 6,21 triliun yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,36 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 850 milyar.
Menurutnya, terhadap asumsi dan proyeksi pendapatan tersebut, diperlukan analisis alokasi belanja yang cermat, efektif, dan efisien sesuai dengan koridor pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan alokasi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,58 triliun dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp 5,06 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Belanja modal sebesar Rp 1,69 triliun untuk belanja pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Belanja tidak terduga sebesar Rp 50 milyar yang digunakan apabila terjadi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. serta Belanja transfer sebesar Rp 768 milyar yang merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
Sementara itu, terkait surplus atau defisit, Edi Damansyah mengatakan dari alokasi pendapatan dan belanja daerah jika dibandingkan terdapat selisih berupa surplus pada tahun 2025 diperkirakan masih terdapat defisit sebesar Rp 267,44 milyar.
“Namun masih dapat ditutupi dengan pembiayaan berupa silpa, nilai silpa tersebut terkoreksi pasca dilakukan audit terhadap LKPD oleh BPK, ” pungkas Edi Damansyah.
rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid tersebut, turut dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, anggota DPRD Kukar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, dimana kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan KUA PPAS APBD 2025 oleh Sekda Kukar kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid. (Prokom07).