Pejabat Setkab Kukar Teken Perjanjian Kinerja
TENGGARONG – Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel berorientasi pada hasil, puluhan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun anggaran 2021 yang disaksikan oleh Seretaris Daerah Kukar H Sunggono di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (29/3/2021).
Adapun isi perjanjian kinerja tersebut, diantaranya pihak pertama berjanji kepada atasannya langsung yang disebut pihak kedua, dimana pihak pertama akan mewujudkan capaian kinerja sesuai isi perjanjian dalam satu tahun anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja), serta dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar pada perangkat daerah sesuai dengan fungsi tugas dan jabatan.
Sementara, pihak kedua melakukan supervisi yang diperlukan, serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut, serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono mengatakan tujuan dari pelaksanaan perjanjian kinerja tersebut guna menjadi dasar untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dilingkungan kerja pejabat struktural, serta dalam memberikan pilihan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Apa yang telah dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang telah saya lakukan bersama Bupati Kukar sebelumnya, ini sebagai komitmen atas apa yang akan kita laksanakan, dan yang akan kita pertanggung jawabkan khususnya ditahun anggaran 2021 ini,” ucap H Sunggono.
Lebih lanjut, H Sunggono berharap kepada para pejabat yang telah melaksanakan perjanjian kinerja, agar memaknai momentum tersebut bukan hanya sekedar selembar kertas, namun dijadikan renungan yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan yang maha kuasa.
“Tolong maknai perjanjian kinerja tersebut bukan sekedar selembar kertas, tapi tolong direnungkan bahwa itu juga akan kita pertanggung jawabkan dihadapan yang maha kuasa,” ucap H Sunggono.(prokom07).