Pemkab dan DPRD Kukar Audiensi ke OIKN, Koordinasi Kewenangan
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), terkait kewenangan Pemerintah Daerah dengan IKN sebagai bentuk persiapan menjadi daerah mitra IKN, Selasa (7/10/25) di Kantor OIKN.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin pada kesempatan itu mengatakan bahwa perkembangan pembangunan IKN sangat baik dan ini menjadi sebuah kebanggan bagi Kukar sebagai mitra dari IKN.
Maka, kehadiran Pemkab dan DPRD Kukar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Camat, menurut Rendi ingin mengkoordinasikan terkait beberapa hal menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat sekaligus memperkaya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar yang sedang dalam tahap finalisasi.
Dalam uji publik, terdapat masukan-masukan terkait daerah yang masuk wilayah IKN, dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dimana Samboja Barat, Samboja, Muara Jawa, dan kelurahan lain di Loajanan tidak masuk dalam peta Kukar.
Sekretaris Kantor OIKN Bimo menyambut baik pertemuan tersebut dan untuk RPJMD yang disusun, prinsipnya OIKN mendukung apa saja yang diperlukan Pemkab Kukar.
“Terima kasih atas kedatangan Pemkab dan DPRD Kukar, untuk bahasan ini selanjutnya kita akan mengundang semua pihak yang terlibat termasuk Camat, nanti kita akan bahas lagi, jadi nanti semacam Musrenbang lah,” demikian ujarnya. (prokom04)