Pemkab Kukar Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kukar IDAMAN, dari tahun ke tahun berkomitmen terus menjalankan dan meningkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Tak hanya konsisten untuk menjalankannya, kuota Coverage program ini akan ditambah,” ujar ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengikuti sesi wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Kaltim, pada Kamis – Jumat (18-19) Januari 2024, di Balikpapan.
Dikatakannya, Pemkab Kukar berkomitmen memastikan keberlanjutan dari program perlindungan bagi sebanyak 12.449 orang Non ASN, Aparatur Desa, BPD dan RT. Serta menambah kuota untuk memberikan perlindungan JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian) kepada Sekretaris dan Bendahara RT sebanyak 6.294 orang. Sehingga total kepesertaan Non ASN menjadi 18.743 orang.
Dengan semangat untuk mencapai universal coverage terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka telah memastikan keberlanjutan dari program perlindungan bagi Pekerja Rentan sebanyak 35.440 orang dan menambah kuota sebanyak 13.289 orang. Sehingga total pekerja rentan yang diberikan perlindungan sebanyak 48.729 orang.
Memberikan perlindungan kepada seluruh Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dengan total sebanyak 23.445 orang.
“Dimana ketiga komitmen di atas telah dipenuhi dengan dimasukkannya ke dalam APBD murni 2024,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memastikan terbitnya Regulasi Daerah yang mana pada saat ini sudah masuk dalam Program Pembetukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Menerbitkan surat edaran dan melakukan sinergi dengan Perusahaan Swasta, untuk dapat mengalokasikan anggaran Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum terlindungi.
“Kami juga turut mendorong dan melakukan edukasi dalam peningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” demikian ujarnya.
Untuk diketahui, atas komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award”, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, disaksikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Oktober 2023 lalu di Istana Wakil Presiden RI.
Dengan menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, terbukti akan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan di Kutai Kartanegara.
“Dimulai dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Wabup Kukar Rendi Solihin usai menerima penghargaan itu. (prokom04)