Pemkab Kukar Gandeng UNTAR Kembangkan Keilmuan Bidang Penataan Ruang
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggandeng Universitas Tarumanegara (UNTAR) Jakarta Barat Terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Jumat 10 September 2021 di Jakarta Barat.

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rektor UNTAR Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan saat menandatangani kesepakatan Bersama. Credit Foto: Ist
Kesepakatan dengan Nomor 1376-R/5150/UNTAR/IX/2021 tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Edi Damansyah selaku Bupati Kukar (Pihak pertama) dan Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan selaku Rektor UNTAR (Pihak kedua).
Dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah, kerjasama tersebut bertujuan untuk bersama-sama membuat komitmen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menerapkan hasil pelaksanaan pendidikan, pengajaran hingga penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap adanya kerjasama ini akan menguatkan keilmuan di perguruan tinggi Kutai Kartanegara, maju, bermutu dan berkualitas, terutama bidang pengendalian pemamfaatan tata ruang dalam mendukung pembangunan di daerah,” katanya.
Diketahui dalam diktum kesepakatan termuat pada pasal 3 tentang pelaksanaan yakni para pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah secara optimal guna mewujudkan kesepakatan sebagaimana dimaksud pasal 2 tentang obyek dan ruang lingkup dengan saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi para pihak.
(Prokom10)