Pemkab Kukar Ikuti Rakor Dengan Kemendagri Terkait Pemantauan Pilkades Serentak
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat mengikuti secara virtual Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022 di ruang Vidcon Kantor Bupati, Rabu (14/09).
Rapat itu dipimpin oleh Direktur Penataan dan Admistrasi pemerintahan desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negri Aferi Syamsidar Fudail, di ikuti dua Kabupaten yang saat ini melakukan Pilkades serentak yaitu Kukar dan Mojokerto.
Dalam laporannya Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan bahwa pada Pilkades ini di ikuti oleh 86 desa dari 16 Kecamatan, 2 Kecamatan di Kukar tidak mengikuti karena hanya ada kelurahan di daerah tersebut.
Menurutnya dari 86 desa yang mengikuti ada 126.537 pemilih dan 341 TPS yang akan dipakai dalam pemilihan.
341 TPS yang digunakan telah memenuhi persyaratan dan pedoman yang telah ditentukan oleh Kemendagri.
“Kita telah mengikuti pedoman dari Kemendagri yang memaksimalkan satu TPS hanya 500 pemilih saja,” ungkapnya.
Selain itu tambah Taufik, dalam melakukan pemantauan Pilkades, Pemkab Kukar membuat 3 zona yaitu zona Tengah yang di Ketuai oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Zona Hulu di Ketuai oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan untuk zona pantai di Ketuai oleh Sekda Kukar Sunggono.
Ia juga mengatakan bahwa terkait persiapan lainnya sudah sesuai dengan anjuran, regulasi dan pelaksanaan tetap sesuai dengan prokes.
Diakhir ia menegaskan bahwa kegiatan pemilihan juga tetap melibatkan Satgas Covid dalam penyelengaraanya.
Sementara itu Aferi Syamsidar Fudail mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades yang masih dalam suasana Covid 19 masih harus tetap melaksanakan prokes sesuai amanat Mendagri.
Ia juga menyemangati para pemangku kepentingan di. daerah untuk tetap semangat menerapkan prokes. (Prokom08)