Pemkab Kukar Ikuti Webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
TENGGARONG – Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat bersama Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mengikuti webinar (seminar secara daring) Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022 di rumah jabatan Bupati Kukar, Selasa (13/4/2021).
Webinar yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema “Cegah Korupsi Dari Hulu Ke Hilir” tersebut diikuti Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jend. TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Harrarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan beberapa menteri lainnya.
Saat membuka kegiatan, Moeldoko dalam arahannya mengingatkan kembali arahan dari Presiden untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi atas hak rakyat, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak mudah disuap serta tidak melakukan pungutan liar.
Ditambahkannya, bahwa titik tekan dari 27 aksi pada 3 sektor Stranas PK tahun 2019-2020 sudah menyentuh akar permasalahan dan perlu diperkuat implementasinya.
Adapun tiga sektor itu yang pertama pada sektor perizinan dan tata niaga. Penerapan OSS (Online Single Submission) untuk mempercepat pelayanan perizinan, dan perbaikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk optimalisasi Bansos tepat sasaran.
Kedua, pada sektor keuangan negara. Penerapan e-katalog untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengelolaan barang dan jasa pemerintah. Dan yang terakhir sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk pengawasan internal serta percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa bulu,” kata Moeldoko.
Untuk diketahui, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Hadirnya stranas PK merupakan komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang jadi prioritas Pemerintah. Adapun anggotanya atau yang disebut Tim Nasional adalah KPK, Bappenas, Kementerian Perbadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden(prokom07).