Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Jelaskan 4 Raperda dan Usulkan Pencabutan 3 Perda

7 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan nota penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke 4 masa sidang ke 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Karganegara, diruang sidang utama DPRD, Senin (7/6).

Sidang dipimpin ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri seluruh anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam nota penjelasannya yang dibacakan Wakil Bupati H Rendi Solihin mengatakan penyampaian nota penjelasan tersebut sebagai tindaklanjut dari proses pengesahan program pembentukan yang tertuang dalam keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bupati Kutai Kartanegara untuk tahun 2021, nomor : 170/SKB-17/DPRD/XII/2020 dan nomor : 17/SKB-HK/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021.

“Pada hari ini kami kembali menyampaikan empat buah rancangan peraturan daerah yang menjadi bagian dalam program pembentukan Perda untuk dapat dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Rendi.

Empat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara,
Raperda tentang penetapan desa;
Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, dan
Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terhadap Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kukar, dijelaskannya bahwa menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 26 Ayat (5) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 82 Ayat (1) Dan Pasal 87 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2013-2033 ditinjau kembali 1 (satu) dalam 5 (lima) tahun.

Kemudian terhadap Raperda penetapan desa, Rendi menjelaskan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan penyesuaian pengakuan terhadap keberadaan desa di Kukar dalam koridor norma yang disyaratkan sebagai payung hukumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa di Kabupaten Kutai Kartanegata terdapat 193 desa, namun hanya 8 desa yang sudah ditetapkan dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara terhadap raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum, dijelaskannya bahwa sebagai mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, maka peran pendapatan asli daerah harus ditingkatkan. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pendapat tersebut dari retribusi daerah, yang meliputi salah satunya retribusi jasa umum. Retribusi jasa umum adalah retribusi dari jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Dan penjelasan terhadap raperda rencana Pembangunan Industri Kabupaten
(RPIK) Kutai Kartanegara, Rendi mengungkapkan bahwa
dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Mengamanatkan Gubernur / Bupati / Walikota untuk menyusun rencana Pembangunan Industri Daerah.
Kukar memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dapat digerakan untuk menumbuhkan kemajuan daerah dalam sektor industri. Dimana kedua potensi ini perlu direncanakan pemanfaatannya secara efektif, efisiensi dan tepat agar memiliki nilai tambah bagi perekonomian dan kemajuan industri daerah.

Pada kesempatan tersebut juga Pemkab Kukar mengusulkan pencabutan terhadap tiga buah Perda yaitu, Perda nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, dan Perda nomor 5 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa.

Dasar pertimbangannya yaitu telah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaan lainnya terkait dengan desa, maka ketiga buah peraturan desa tersebut harus segera dicabut, mengingat tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan telah diterbitkan peraturan lain untuk mengatur ketentuan tersebut sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. (prokom01)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210607-WA0002.jpg 720 1280 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-07 22:42:452021-06-07 22:42:45Pemkab Kukar Jelaskan 4 Raperda dan Usulkan Pencabutan 3 Perda

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini3 orang
Pengunjung kemarin274 orang
Jumlah klik hari ini4 kali
Jumlah klik kemarin467 orang
Total pengunjung219953 orang
Total seluruh klik420355 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Pengesahan 7 Buah Raperda, Wabup Kukar Tunggu Evaluasi Gubernur Terkait Pajak... Pemkab Kukar Terima Kunjungan LSM Pokja 30 Kaltim
Scroll to top
X