Pemkab Kukar – Kemenaker Sepakati Pembangunan BLK di Loa Ipuh
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, menandatangani nota kesepakatan tentang penyerahan lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, sekaligus Penyerahan surat keputusan Bupati Kukar tentang persetujuan penetapan lokasi pembangunan BLK Industri Pertanian Terpadu di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Senin (11/10) di Hotel Mercure Samarinda, disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI .
Adapun isi dari kesepakatan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pemberi hibah. Budi Hartawan selaku Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas atasnama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai penerima hibah.
Kedua belah pihak bersepakat untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kukar melalui penyediaan infrastruktur dan sarana Balai latihan Kerja Industri Pertanian Terpadu (BLKIPT),
Pemkab Kukar bersedia menyerahkan pemanfaatan lahan / tanah seluas 25,7 hektar atau 257.000 m2 ( dua ratus lima puluh tujuh ribu meter persegi ), yang terletak di kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong melalui SK Bupati Kukar No.01/590/PL/DPPR/X/2021 tentang persetujuan penetapan lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja Industri pertanian Terpadu di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Kemenaker.
Lahan atau tanah sebagaimana tersebut telah sesuai dengan rencana pemanfaatan tata ruang Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemenaker menggunakan dan memanfaatkan lahan / tanah tersebut dalam diktum pertama untuk pembangunan BLKIPT dan berkewajiban untuk segera melaksanakan tahapan pembangunan BLKIPT pada lokasi lahan atau tanah dimaksud dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Prokom 03).