Pemkab Kukar Perjuangkan SPB Khusus Nelayan
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menargetkan didalam RPJMD yakni Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Sentra-sentra nelayan. Diketahui Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten yang memiliki jumlah nelayan terbanyak di Provinsi Kaltim.
Untuk itu Pemerintah Kutai Kartanegara melakukan pertemuan dengan BPH Migas di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Wabup Kukar H Rendi Solihin menjelaskan tujuan dari Audiensi tersebut sebagai upaya percepatan transformasi Ekonomi Kutai Kartanegara Pemkab Kukar telah menetapkan di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan sebagai penopang dimasa yang akan datang
Wabup menjelaskan Kukar saat ini mempunyai permasalahan yang cukup serius dihadapi yakni ketersediaan subsidi bahan bakar.
“Setiap kali melakukan kunjungan di beberapa titik di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya di wilayah pantai yang selalu jadi keluhannya adalah ketersediaan bahan bakar,” ungkapnya.
Dikatakan Wabup saat ini, Pemda Kukar
mempunyai program untuk meningkatkan sumber daya. pertanian dalam arti luas, termasuk perikanan di dalamnya, sehingga selaras dengan program RPJMD yang sudah kami susun pada tahun 2021 – 2026, Itu ada program Kukar Idaman,dimana dalam program tersebut Pemda Kukar telah memberikan bantuan kepada para petani dan nelayan prodoktif.
“Alhamdulillah tidak perlu menunggu sampai tahun 2026, sampai tahun 2023 ini, sejak kami dilantik, sebanyak 25 ribu nelayan produktif sudah kami penuhi dengan memberikan bantuan- bantuan berupa mesin, alat tangkap nelayan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Rendi berharap tahun 2024 mendatang BPH Migas bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk nelayan yang berada di 3 kecamatan yakni Samboja, Muara
Jawa dan Sangasanga.
Hampir semua masyarakat di sana, untuk mendapatkan bahan bakar tersebut sangat sulit dan mereka membeli bahan bakar yang mereka perlukan selama ini mereka membelinya dari Samarinda atau di Balikpapan.
Dikatakan Rendi Kecamatan Samboja sebagai daerah penghasil terbesar di bidang perikanan, di sana pihaknya akan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada saat ini ada 2 fungsi, tetapi untuk sementara menjadi pelelangan ikan.
Sementara itu Perwakilan dari BPH Migas Sentot Harijady menjelaskan untuk mengajukan kebutuhan bahan bakar di daerah, di tahun 2024 perlu mengajukan kebutuhannya. Tentunya untuk selanjutnya kami lakukan berapa kuota yang diprioritaskan tidak hanya berdasarkan kebutuhan saja, karena keterbatasan. “Jadi itu nanti akan kami bagi berdasarkan data pemerintah daerah. Jadi selama ini untuk realisasi pemenuhan kebutuhan yang diperlukan belum terdata sehingga penyediaan kuota khusus yang diberikan berdasarkan data – data yang masuk,” jelasnya.
Turut mendampingi dalam Audiensi tersebut Camat Samboja Darat M Damsik, Camat Muara Jawa Syafruddin, Camat Sangasanga M Dachriansyah, Lurah Kuala Samboja serta staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar. (Prokom -02).