Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Sampaikan Tanggapan Terhadap Nota Penjelasan DPRD Tentang 4 Raperda

27 September 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono menyampaikan tanggapan terhadap nota penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2023 terhadap pengajuan 4 (Empat) buah Raperda, dalam rapat paripurna DPRD ke 9 masa sidang I, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (27/9/23).

Dalam penyampaiannya H Sunggono menanggapi Nota Penjelasan DPRD terhadap pengajuan 4(empat) buah Raperda yaitu, Raperda tentang peningkatan nasionalisme dan karakter bangsa, Raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kukar (RPIK).

Disampaikan Sunggono pengajuan Raperda yang disampaikan oleh DPRD, sudah sesuai dengan yang disepakati dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. terhadap rencana perubahan judul dan materi yang diusulkan dari DPRD, dapat disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan perangkat daerah teknis yang terkait dengan rancangan perda yang diusulkan tersebut dapat dilibatkan secara komperehensif, mengingat kedepannya sebagai pelaksana dari setiap produk daerah tetaplah Pemerintah Daerah.

Rancangan Perda tentang peningkatan nasionalisme dan karakter bangsa yang akan diubah menjadi rancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan dapat dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Poliitik, mengingat Raperda tersebut juga rencananya akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah dalam Propemperda di Tahun 2024, dan Perangkat Daerah Pemrakarsanya yaitu Kesbangpol.

Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang juga akan diubah menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan dinas ketenagakerjaan dan transmigarsi dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dapat dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja, serta rencana perubahan yang disampaikan tersebut juga perlu diteliti terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengatur hal-hal yang diusulkan tersebut.

“Khusus Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kukar (rpik), merupakan inisiasi dari Pemerintah Daerah, yang pernah dibahas pada Tahun 2020, namun karena terkendala dengan Raperda rencana tata ruang wilayah, maka Reperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kukar (rpik) belum bisa dilanjutkan, saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu keputusan Menteri ATR untuk penetapan Raperda rencana tata ruang wilayah Kukar, sehingga Raperda-Raperda kita yang tertahan karena raperda rtrw ini dapat segera ditindaklanjuti”,kata Sunggono.

Diakhir tanggapan Pemkab Kukar dari nota penjelasan yang disampaikan oleh DPRD terhadap keempat rancangan perda tersebut dapat di sampaikan bahwa Pemerintah Daerah setuju untuk melakukan pembahasan terhadap empat buah rancangan perda yang diusulkan tersebut, dengan catatan wajib melibatkan perangkat daerah yang khusus membidangi. Sehingga nantinya raperda tersebut jika sudah menjadi perda tidak mengalami kendala pada tahap penerapannya.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG_20230927_185535.jpg 351 662 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-09-27 19:42:102023-09-27 19:42:10Pemkab Kukar Sampaikan Tanggapan Terhadap Nota Penjelasan DPRD Tentang 4 Raperda

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online2 orang
Pengunjung hari ini21 orang
Pengunjung kemarin320 orang
Jumlah klik hari ini33 kali
Jumlah klik kemarin496 orang
Total pengunjung221009 orang
Total seluruh klik422445 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Sunggono: Pembangunan Perhubungan Kukar Hampir Capai Klimaks Ketua TP PKK Kukar Santuni Anak-Anak Korban Kebakaran Melayu Tenggarong
Scroll to top
X