Penambahan Positif Covid-19 Kukar “Hanya” 11 Kasus Pada Rabu (17/3)
TENGGARONG – Jika pada pekan-pekan sebelumnya penambahan kasus positif Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai ratusan, namun pada Rabu (17/3/2021) hanya terdapat 11 kasus. Hal itu sebagaiamana yang diumumkan oleh Satuan Tugas Penangananan Covid-19 Kukar (17/3).
Dengan demikian hingga Rabu (17/3), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar menjadi 10.939 kasus, dengan rincian 1.745 sedang menjalani isolasi, 9.000 dinyatakan telah sembuh, 194 kasus meninggal dunia, dan 7 kasus probable (orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19).
Bupati Kukar Edi Damansyah terus mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 memerlukan partisipasi dan peran semua, seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu Edi mengajak seluruh masyarakat Kukar agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penulan Covid-19. Yaitu melalui upaya menjaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, menggunakan masker jika bersama orang lain dan keluar rumah, jaga jarak fisik, hindari berada dalam kerumunan, serta tidak bepergian ke daerah yang masih rawan Covid-19.
“Jalani aktifitas sehar-segari dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Masih belum meredanya pandemi ini, Pemkab Kukar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, terhitung mulai 10 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut Satgas Penanganan Covid-19 Kukar.
“Perpanjangan PPKM tersebut sebagai upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Kukar, kita lakukan pembatasan bukan melarang kegiatan masyarakat, ujar Bupati Edi Damansyah, pekan lalu.
Berbagai langkah telah dan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kukar, diantaranya mencegah kerumunan misalnya mematikan lampu tematik Jemabatan Kartanegara pada hari Sabtu dan Minggu. Hingga terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai 27 Januari 2021 memberlakukan sistem kerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor/Work From Office (WFO) 25 persen, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Bupati Edi Damansyah, mengatakan PPKM akan di persiapkan di 18 kecamatan, 44 kelurahan dan 193 desa di wilayah Kabupaten Kukar. Namun dengan pedoman yang jelas yakni adanya Standar Operasional Prosedur yang di buat dari kabupaten, sehingga nanti tidak diterjemahkan sendiri- sendiri oleh jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Dikatakannya, saat ini pemerintah terus berupaya agar pandemi Covid-19 dapat diatasi, salah satunya melalui upaya vaksinasi. Untuk itu, Edi mengatakan masyarakat jangan ragu dan takut divaksin.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan Pemkab Kukar selalu berusaha mendukung langkah –langkah yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 demi kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. Dukungan seluruh Dinas/Instansi yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 sangat diharapkan, guna bersama sama memutus mata rantai Covid -19 yang sampai hari ini masih meningkat cukup pesat.
“Apabila perlu segera lakukan tindakan tegas terhadap pelanggar keprotokolan, dan yang tak kalah pentingnya selalu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap terus memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan di air yang mengalir,” tegas Edi Damansyah.(prokom04/hr)