Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pemberatasan Narkotika
TENGGARONG – Keterlibatan semua pihak termasuk peran masyarakat sebagai garda terdepan sangatlah penting dalam pemberantasan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika. Hal tersebut disampaikan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat selaku Wakil Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Rakor BNK, Jumat (15/7/2022) di Pendopo Wakil Bupati, Tenggarong.

RAKOR BADAN NARKOTIKA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA. CREDIT FOTO; IRWAN
“Sesuai dengan Visi BNK Kukar yakni menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Menurut Ahmad Taufik, tugas pokok dan fungsi BNK sendiri yakni melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian lanjutnya yakni melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran pengelolaan sarana prasarana, pengolaan data informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), layanan hukum dan kerjasama, urusan tata persuratan, kepegawaian, keuangan, kearsipan, dokumentasi, hubungan masyarakat, dan penyusunan evaluasi dan pelaporan dalam wilayah BNK Kutai Kartanegara,
“Inilah yang perlu dipahami semua pengurus BNK Kukar termasuk dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan, kebijakan teknis P4GN, asesmen penyalah guna dan/atau pecandu narkotika, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial penyalah guna dan/atau pecandu narkotika baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, peningkatan kemampuan layanan pasca rehabilitasi dan pendampingan, penyatuan kembali ke dalam masyarakat, dan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Akhmad Taufik juga mejelaskan, pentingnya menyiapkan bahan pelaksanaan penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan, kebijakan teknis P4GN, administrasi penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana narkotika, pengawasan distribusi prekursor sampai pada pengguna akhir, dan evaluasi dan pelaporan di bidang pemberantasan.
“Rakor BNK Kutai Kartanegara ini tidak berhenti disini saja, melainkan akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap program kerja terutama pada bidang-bidang sesuai fungsi BNK Kutai Kartanegara,” demikian jelasnya. (Prokom10)