Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pentingnya Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa

6 Desember 2022/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ali Muchin Ashari mengatakan bahwa pentingnya Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa. Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan Pendamping Lokal Desa ‘Pendekar Idaman’ di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.

“Perencanaan dan penganggaran pembangunan desa sangatlah diperlukan dalam mencapai tujuan pembangunan. peran pendamping lokal desa juga dituntut dapat memberikan gambaran dan masukan terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan setiap desa,” kata Ali Muchin Ashari.

Adapun definisi desa sendiri kata Ali, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.

“Ada tiga komponen dalam pemerintahan desa yakni wilayah, masyarakat dan pemdes sendiri,” ujarnya.

Adapun kewenangan desa yang dimiliki meliputi kewenangan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa.

“Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul atau Sel Governing Comunity, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, daerah provinsi, kabupaten/kota, Local Self Govenrment dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerinah, provinsi, kabupate/kota sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Adapun paradikma pembangunan desa meliputi pendekatan teknokratis kewenangan penugasan, kegiatan berbasis inisiatif masyarakat/partisipatif atau kewenangan asal usul skala lokal desa (Bottom Up Planning).

Pendekatan Teknokratis seperti pelayanan sosial dasar, pembangunan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan masyarakat desa. Kemudian desa membangun berbasis inisiatif masyarakat seperti dukungan dana desa, dukungan alokasi dana desa melakukan pendampingan, helping proses, pemberian bantuan teknis, community learning, pembelajaran masyarakat, penguatan, kapasitas masyarakat.

“Tujuan dalam membangun desa yakni kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup meningkat, penanggulangan kemikinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan saran dan prasarana desa. Pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kemudian perlunya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan.

“Desa sebagai subyek hukum dalam perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJMDesa dan RKP Desa APBDesa meliputi peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia,” katanya.

Tidak hanya itu, pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi dan peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

“Inilah yang perlu diketahui oleh para pendamping desa alur dan siklus perencanaan pembangunan desa mulai dari laporan dan pertanggungjawaban RKPDes dan APBDes Juli dan Januari. Kemudian RKPDes Juni s/d September, APBDes Oktober s/d Desember dan pelaksanaan pengawasan Januaris/d Desember yang terangkum dalam RPJMDes 6 tahun berjalan,” katanya.

Ditambahkan Ali dokumen perencanaan pembangunan desa dapat dikelola dengan baik seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes. Paparnya. (Prokom10)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/pendekar1.jpg 581 900 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-06 10:40:572022-12-06 10:40:57Pentingnya Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Desa

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini5 orang
Pengunjung kemarin320 orang
Jumlah klik hari ini6 kali
Jumlah klik kemarin496 orang
Total pengunjung220993 orang
Total seluruh klik422418 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Pelaksanaan MTQ Kukar ke 43 di Loa Kulu Sukses Berdayakan UMKM Ali Muchin Ashari Sebut Ada Empat Bidang Kewenangan Desa
Scroll to top
X