Percepat Pembangunan Pertanian, Pemkab Kukar Gandeng Investor
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya mempercepat pembangunan pertanian. Salah satu yang dilakukan yakni menggandeng pihak ke tiga atau melalui investasi swasta (investor).
“Dengan adanya pihak swasta, diharapkan akan membantu dalam proses percepatan transformasi pertanian antara lain melalui mekanisasi pertanian, hilirisasi produk pertanian dengan pembangunan pabrik-pabrik pengolahan serta adanya jaminan pemasaran dan harga,” hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono saat meresmikan penggilingan padi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Purnama, Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (25/11).
Maka, disebutnya Pemkab Kukar mendorong BUMDes dan BUMDes Bersama untuk turut serta terlibat aktif dalam pembangunan pertanian di desa, mulai dari penyediaan saprodi (sarana produksi) sampai dengan menampung dan mengolah hasil pertanian dari para petani.
Untuk itu, penguatan fungsi dan peran BUMDes menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD Kukar 2021-2026. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memberdayakan BUMDes dalam percepatan pertumbuhan ekonomi pedesaan maupun kawasan perdesaan. Tahun 2021, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang semakin meneguhkan kedudukan, fungsi dan peran BUMDes dalam percepatan pembangunan dan kemandirian desa.
Disebutkannya, beberapa waktu lalu Pemkab Kukar juga telah melakukan MoU bersama 6 (enam) korporasi dalam pengembangan pertanian dalam arti luas mulai dari hulu (on farm) sampai dengan hilir (off farm). Kerjasama ini mulai dari penyediaan modal, jaminan asuransi, penyediaan saprodi dan sampai dengan pemasaran hasil. Perusahaan/Lembaga tersebut yaitu PT Indoditas Duta Raya, PT Restu Agropro Jayamas, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Kayaku, PT Asuransi Central Asia dan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara.
“Pola-pola kerjasama dengan pihak swasta seperti ini akan terus kita lakukan dalam rangka percepatan pembangunan termasuk di bidang pertanian dalam arti luas,” ujarnya.
Dengan adanya pihak swasta, selain akan membuka kesempatan kerja, juga akan memberikan kepastian kepada petani terkait dengan pemasaran hasil pertanian yang selama ini menjadi salah satu masalah/kendala utama pengambangan komoditi pertanian dalam skala luas.(prokom4)