Perlu Aparat Profesional Untuk Menangani Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Tenggarong – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan perlu diantisipasi dan dilakukan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang yang terlibat, untuk itu perlu keterlibatan aparatur yang profesional dalam menanganainya.
“Maka peran aparat atau petugas yang profesional dan terampil serta reponsif dalam penanganan permasalahan ini menjadi sangat penting dan dibutuhkan,” ujar Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Senin (15/11) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Disampaikan Akhmad, dalam proses penanganan kasus kekerasan pada perempuan saat ini dan dimasa mendatang, menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan kemampuan khusus bagi segenap jajaran pelaksananya. Oleh sebab itu dibutuhkan strategi manajerial dan kemampuan aparat pelaksana yang profesional, dalam menangani kasus-kasus yang terjadi, dengan saling bekerjasama untuk berperan aktif, resonsif, cepat dan tepat agar dapat memenuhi nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Asisten I, Pemkab Kukar terus berkomitmen dan sangat menyadari serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender, seperti kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan ini.
Oleh sebeb itu didalam penetapan RPJMD tahun 2021-2026 melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, ditegaskan kembali bahwa cita-cita tersebut dituangkan dalam upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia. Dengan semboyan “Kukar Idaman”. Tentunya kebijakan ini menjadi tanggung jawab seluruh stekholder yang terlibat untuk bersungguh-sungguh mengawal dan bahu-membahu bekerja keras agar apa yang menjadi tujuan dapat diwujudkan secara nyata.
“Saya berharap peserta agar lebih proaktif berkomunikasi dan berdiskusi dalam memahami dan mendalami kajian yang disampaikan. Marilah kita bersama terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan,” demikian ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia acara itu Hj Mike Hamsya Erita dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait dan aktivis perindungan perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dan pendampingan pada korban KDRT, agar bisa saling bersinergi.
Peserta acara itu sebanyak 40 orang yang terdiri dari UPTD P3A, dari OPD terkait, serta aktivis perwakilan PATBM Desa/Kelurahan dari Kecamatan di Kukar.
Hadir juga pada acara itu Ketua TP PKK Kukar Maslianawati Edi Damansyah, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kukar Hj Yulaikah Sunggono.
Maslianawati menyambut baik acara tersebut guna menambah pengetahuan tentang mencegah dan menangani KDRT. Diharapkannya, peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan tersebut untuk kemudian diterapkan dalam bertugas. (prokom04)