Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kukar Peringkat 5 Dari 416 Kabupaten se-Indonesia
Jakarta – Kepatuhan yang tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan ganjaran penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diserahkan Ketua ORI Mokhamad Najih, yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12).
Penghargaan ini patut menjadi kebanggaan masyarakat Kukar, karena dari 416 kabupaten se- Indonesia, Kukar menduduki peringkat 5 dengan nilai 98,59 dan menjadi satu-satunya Kabupaten se Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan anugerah itu.
Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan, Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilaksanakan
merupakan satu-satunya mandat Perioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024, sehingga harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik, dalam pembangunan nasional.
Disebutkannya pada 2021 penilaian kepatuhan untuk pertama kalinya dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian, 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah KotaKota.
Bahwa dari hasil survei/penilaian kepatuhan ini, ORI mendapatkan dua dimensi temuan, pertama dari dimensi achievement terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah. Hal itu menurutnya patut diperhatikan secara khusus karena daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perijinan.
Kedua, dari sisi progress, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten, karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hal ini berbeda dengan kementerian, lembaga, pemerintahan propinsi dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya.
Sementara itu Sekda H. Sunggono mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman, hal itu tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh jajaran OPD.
“Terimakasih teman – teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga, karena dari 416 Kabupaten se Indonesia kita urutan ke lima, dan terimakasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya,” ujarnya tersenyum bangga.
Ia berharap keberhasilan ini dapat memacu semangat OPD untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik.
” Semoga ini sebagai pemicu dan pemacu kita untuk lebih baik lagi, sekali lagi trimakasih rekan – rekan,” harapnya (Prokom01)