Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah, Sekda Harap Sampah Bisa Bermanfaat
Samarinda – Permasalahan sampah bukan lagi hanya sekedar kebersihan dan lingkungan saja, akan tetapi sudah menjadi masalah sosial yang mampu menimbulkan konflik, apalagi bagi wilayah yang tidak memiliki pengelolaan sampah yang baik.
Pengelolaan persampahan telah mengalami perubahan paradigma semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang, menjadi kumpul, pilah dan olah dengan pendekatan yang komperhensif dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah Kutai Kartanegara (Kukar) bisa bermanfaat dalam mengatasi sampah dengan cara mengelola persampahan di setiap wilayah Kukar dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, ketika membuka Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah Kukar, di Hotel Aston Samarinda, Selasa (22/10/2024).
Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah Kukar yang digelar selama 2 hari oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar itu, mengusung tema “Akselerasi Pencapaian Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan dalam Mewujudkan Kukar Idaman”.
Dimana program pembangunan Kukar Idaman (Inovatif, Daya Saing dan Mandiri) dengan Visi mewujudkan masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia, yang salah satu misinya yaitu Misi ke-5 Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan dengan sasaran kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan hidup yang lestari.
Kemudian, melalui Program Dedikasi, yaitu program desa ramah lingkungan, ditujukan untuk memperkuat pelestarian lingkungan pada desa/kelurahan dengan memberikan insentif bagi desa/kelurahan/RT yang menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan hidup. Dengan kegiatan penerapan Desa Ramah Lingkungan (Biovillage) minimal 30% dari jumlah desa/kelurahan.
Lebih lanjut, kata Sunggono program Kukar peduli lingkungan ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Dengan kegiatan prioritas pembangunan 6 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas, dan saat ini telah terbangun 2 TPA di Kukar.
“Semoga prosesnya pembangunan TPA selanjutnya tidak ada hambatan, dan permasalahan yang berarti untuk tujuan mulia dalam pengelolaan persampahan di Kukar ini,” ujarnya.
Kemudian, program dunia usaha ramah lingkungan merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk memperkuat dunia usaha agar lebih perduli terhadap kondisi lingkungan, dengan memperkuat pengawasan AMDAL, dengan memfasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan reklamasi.
“Dengan adanya Rakor ini berkumpulnya para Camat, Lurah dan Kades. Semoga bisa bermanfaat dalam penanganan dan pengelolaan persampahan sehingga menghasilkan inovasi berupa solusi/ terobosan yang terintegrasi dengan pembagian peran, tugas dan fungsi antara Pemkab Kukar, Kecamatan dan Kelurahan/Desa sehingga cukup sampai selesai dan ditangani oleh pihak kecamatan maupun sampai kelurahan/desa bahkan sampai tingkat RT,” demikian tegasnya. (prokom05)