Rakor TJSP Hasilkan Enam Poin Kesepakatan Kolaborasi Entaskan Kemiskinan di Kukar
TENGGARONG – Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Program Kolaborasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) terkait Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah di Ruang Batara Bappeda menghasilkan 6 (enam) poin penting, Rabu (8/11/2022) sore.
Adapun ke enam poin penting tersebut yakni (1) Pemkab Kukar mendorong kepada seluruh perusahaan di wilayah Kukar agar berperan aktif dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) No.4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni nol persen pada tahun 2024. (2) Pemkab Kukar menyediakan daya-data by name-by address berdasarkan P3KE dan DTS melalui aplikasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan Kukar (RBPK) sebagai rekomendasi target sasaran jumlah data indovidu/keluarga untuk didistribusikan dan ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan/mitra TJSP.
Adapun usulan keikutsertaan perusahaan dalam prorgam tersebut diinput pada aplikasi hingga akhir November 2022,s elanjutnya minggu I-III Desember 2022 OPD pengampu program dan perusahaan melakukan rapat konsolidasi dan verifikasi lapangan terpadu kepada target sasaran utnuk menguji program penerima manfaat sebagai referensi dalam penetapan sasaran program yang dibiayai oleh perusahaan.
(3) penanggulangan kemiskinan Kukar ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati untuk memperkuat pelaksanaan TJSP/TJSL di masing-masing perusahaan. (4) OPD dan perusahaan menyusun dan menyepakati kerjasama program kolaborasi pada tahun rencana 2023 dengan melampirkan sasaran data individu/keluarga melalui aplikasi RBPK Kukar paling lambat Januari 2023.
(5) Seluruh perusahaan (Sektor perkebunan dan pertambangan) minimal mengakomodasi 1 (satu) program penanggulangan kemiskinan yang disesuaikan dengan karekteristik masing-masing wilayah sasaran kerja program TJSP perusahaan. (6) Perusahaan yang tidak dapat ikut serta dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program CSR/TJSP agar dapat menyampaikan alasan secara tertulis kepada Bupati Kukar (Cq.Kepala Bappeda Kukar).
Demikian 6 (enam) poin hasil kesepakatan dalam rakor penanggulangan kemiskinan di Kukar ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua Forum Komunikasi TJSP Kukar Agung Hasanudin, Wakil Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kukar Dr H Sunggono. Kemudian Rektor Universitas Kutai Kartanegara Ince Raden, PT Multi Harapan Utama (Muslim Gunawan), SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalsul (Mutiara Dinanti), PT. Bara Tabang (Ricardo), PT. Kutai Energi (Bonny Irvan Faizal), PT. Bayan Resources Tbk (Ricardo Simanjuntak), PT. Mitra Abadi Mahakam (Noni Harahap). (Prokom10)