Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

RAPBD Kukar Tahun 2024 Tembus Rp12,62 Triliun, Inilah Rinciannya!

21 November 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin menyebutkan bahwa berbagai kebijakan sebagaimana tertuang dalam RKPD dan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2024 bahwa Rancangan APBD Kukar meliputi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 12,62 Triliun. Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I DPRD Kukar, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, kata Rendi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp838,34 Miliar, terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp160 Miliar. Retribusi Daerah sebesar Rp7,54 Miliar. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32 Miliar. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp638,80 Miliar.

Pendapatan Transfer yang merupakan kebijakan Pemerintah sebesar Rp11,78 Triliun, terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp10,98 Triliun, terdiri atas dana bagi hasil (DBH) baik yang bersifat umum (DBH Pajak, SDA dan Sawit) dan yang bersifat khusus (DAK), dana desa (DD) serta insentif fiskal. Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp803,08 Miliar yang berasal dari dana bagi hasil pajak. Sedangkan bantuan keuangan belum ditetapkan.

Kemudian, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp13,24 Triliun terdiri dari dari Belanja Operasi sebesar Rp7,54 Triliun. Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, antara lain terdiri atas Belanja pegawai sebesar Rp3,21 Triliun, dialokasikan untuk kompensasi yang diberikan kepada Kepala Daerah, wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai ASN dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp4,06 Triliun, antara lain dialokasikan untuk belanja barang pakai habis disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD, standar kebutuhan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah termasuk juga barang/jasa yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat/pihak lain dalam rangka melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintahan Daerah guna pencapaian sasaran prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD pada SKPD terkait.

Adapun Belanja Hibah sebesar Rp253 Miliar. Belanja hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Termasuk didalamnya belanja bantuan keuangan kepada partai politik.

Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp14,56 Miliar, diantaranya digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

Belanja Modal sebesar Rp4,70 Triliun, dianggarkan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya berupa, Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, Belanja Modal Aset Lainnya.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp100 Miliar. Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan sebesar Rp899,76 Miliar.

Adapun Surplus dan Defisit, selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit APBD. Diperkirakan defisit, didanai dari penerimaan pembiayaan daerah, salah satunya adalah Sisa Lebih Penghitungan Anggaran tahun Sebelumnya (SiLPA). Nilai SiLPA dalam RAPBD 2024 merupakan estimasi dan dapat diketahui secara pasti setelah SiLPA dimaksud disetujui dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD.

“Perkirakan surplus, dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah. Pemkab Kukar mengalokasikan pengeluaran pembiayaan guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya dari investasi Pemerintah Daerah dan mempertahanan kepemilikan saham Pemerintah Daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp127 Miliar kepada Bank Kaltimtara,” jelasnya.

“Saya berharap berbagai program pembangunan baik yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara,” demikian harap Rendi. (Prokom10)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/11/rapar-dprd6-e1700544435193.jpg 659 1599 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-11-21 13:26:252023-11-21 13:27:28RAPBD Kukar Tahun 2024 Tembus Rp12,62 Triliun, Inilah Rinciannya!

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online2 orang
Pengunjung hari ini87 orang
Pengunjung kemarin234 orang
Jumlah klik hari ini197 kali
Jumlah klik kemarin430 orang
Total pengunjung222443 orang
Total seluruh klik425230 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Rendi: RAPBD 2024 Targetkan Ekonomi Unggul Berbasis Desa dan Kecamatan 2024 Pemkab Kukar Fokuskan Penyelesaian Target Kinerja
Scroll to top
X