Ratusan Kepala Adat Sambut Gembira Rencana Bupati Kukar Berikan Kendaraan Operasional!
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi keberadaan 187 lembaga adat yang aktif menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan. Sebagai bentuk apresiasi tersebut bupati merencanakan akan memberikan tambahan biaya penguatan hingga pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala adat mejlakankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan. Kebijakan rencana pengadaan operasional tersebut langsung disambut gembira ratusan kepala adat yang menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait Penguatan dan Peran Fungsi Lembaga Adat sebagai mitra Pemerintahan Desa/Kelurahan, baru-baru ini di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
“Saya sudah berkeliling disemua desa/kelurahan banyak masukan dari lembaga adat dan kepala adat bahwa intinya meminta perhatian pemerintah untuk peningkatan peran dan fungsi lembaga adat. Bahkan ada yang bersurat meminta operasional berupa kendaraan sepeda motor. Insya Allah akan kita kaji dan rencanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Edi Damansyah disambut riuh gembira ratusan kepala adat.
Diakui bupati Edi Damansyah, lembaga adat yang ada di Kukar belum terfasilitasi dengan baik, sehingga melalui forum silaturahmi tersebut diberikan pemahaman terkait peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan.
“Saya mengapresiasi lembaga adat sebagai mitra kerjanya pemerintahan desa/kelurahan, tentu keberadaannya selama ini bagaimana peran kepala desa/lurah mendayagunakan dan memfasilitasi sehingga lembaga adat ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Bahkan kata Edi Damansyah menyebutkan bahwa lembaga adat selama ini belum mendapat perhatian, untuk itulah dikumpulkannya lembaga adat untuk merumuskan dan masukan yang akan diambil sebagai kebijakan pemkab Kukar dalam mengoptimalisasikan peran dan fungsi kepala adat dan lembaga adat di Kukar.
“Saya berhadarap forum ini dapat produktif sehingga para lembaga adat dapat melaksanakan peran dan fungsinya. Insya Allah pemkab Kukar terus berkomitmen bagaimana unsur unsur lembaga adat ini, betul-betul kuat peran dan fungsinya,” katanya.
Ditambahkan bupati Edi Damansyah, pemkab Kukar tidak hanya meminta bagaimana menjalankan peran dan fungsi lembaga adat, melainkan akan menetapkan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan keberadaan lembaga adat yang sampai saat ini masih ditunjang dengan biaya operasional sebesar Rp500 ribu melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan akan ditingkatkan lagi.
“Cuman berapa besarannya masih kita hitung dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Intinya pemkab Kukar berupaya bagaimana penguatan fungsi lembaga adat dan kepala adat ini dapat maksimal dan diimplementasikan dengan baik,” demikian tambah Edi Damansyah. (Prokom10)