Realisasi Belanja Daerah Semester Pertama 2021, Menyerap 32,37 Persen Anggaran
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Prognosis untuk enam bulan berikutnya, pada rapat Paripurna DPRD Kukar secara virtual, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jumat (30/07/2021).
Rendi mengatakan tentunya APBD Kukar 2021 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Lebih lanjut Rendi menyampaikan realisasi belanja daerah semester pertama tahun anggaran 2021 secara keseluruhan menyerap 32,37 persen dari anggaran, dan Prognosis enam bulan kedepan terhadap Belanja sebesar 82,45 persen
Belanja Operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesa 35,39 persen dari anggaran.
Belanja Modal yang meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal peralatan mesin, belanja modal jalan, Irigasi dan jaringan, dan belanja modal aset tetap lainnya terealisasi sebesar 24,41 persen dari anggaran.
“Selanjutnya belanja tak terduga yakni untuk penanganan covid 19 sebesar Rp 40 Miliar untuk penanganan Covid-19,” kata Rendi.
Lanjut Rendi mengatakan dana belanja operasional kesehatan yang nantinya akan digunakan di APBD perubahan senilai Rp1,4 M , sedangkan untuk SILPA tahun 2020 sudah dialokasikan untuk pembiayaan di APBD tahun 2021 sebesar Rp 500 M dan dialokasikan juga untuk pembayaran utang sebesar Rp 205 M.
Kemudian Prognosis atau rencana pencapaian target enam bulan berikutnya sebesar Rp 432 M dipergunakan untuk pembayaran utang tahun 2020, kekurangan gaji tahun 2020, belanja penanganan Covid-19 serta untuk belanja wajib mengikat dan prioritas lainnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar H Abdul Rasyid, turut hadir dalam sidang secara virtual, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Sukotjo (Prokom 09).