Resmikan Koperasi PSSSJ, Bupati Berpesan Pengelolaan Harus Baik
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Kantor Koperasi Perkebunan Sawit Sendowan Sedulang Jaya (KPSSSJ), Sabtu (2/10) di Gedung Koperasi tersebut, Desa Sedulang Kecamatan Muara Kaman.
Acara itu dihadiri Camat Muara Kaman Surya Agus, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kukar, Muhammad Taufik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Bambang Arwanto, Pimpinan PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH) yang diwakili oleh Morlifa Elinda, Ketua pengawas KPSSSJ Ardiansyah dan Ketua KPSSSJ Suriadi.
Dalam sambutanya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan penghargaan kepada pengawas, Ketua, dan anggota KPSSSJ atas pencapaiannya memiliki kantor yang mengah.
Selain itu juga ia juga berterimakasih kepada PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH) yang telah menjadi mitra bagi KPSSSJ.
Pengurus Koprasi menurut Edi, harus cerdas dalam melihat peluang dan mengevaluasi sejauh mana kerjasama yang telah dilakukan oleh mitra kerja sehingga bila terdapat masalah bisa cepat teratasi.
Edi berharap nantinya Pengawas, Ketua, Pengurus dan Anggota Koperasi bisa mengelola Koperasi dengan sebaik-baiknya, karena merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dikelola. Setidaknya ada sekitar 600 kepala keluarga yang menjadi anggota KPSSSJ. Tangung jawab yang sangat besar di berikan kepada pengurus KPSSSJ dan itu harus di pertanggung jawabkan dengan baik.
“Yang namanya bekerja untuk kebaikan itu banyak tantangannya, kita baik saja masih disebut tidak baik, untuk itu kita harus bertanggung jawab dengan pekerjaan,” ujar Edi.
Disebutnya, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi melalui Kepala Desa sebagi perwakilan Pengawas Pemerintah di lapangan.
“Sebagai pengawas, Kepala Desa juga ada dasar-dasarnya, dan jangan sampai seorang pengawas berperan menjadi profokator dan meresahkan masyarakat,”pintanya.
Diakhir Edi meminta agar mengubah pola kerjasama tempo dulu yang tidak ada keberpihakan kepada masyarakat, karena pola kemitraan sesungguhnya memiliki kedudukan yang sama dan sama-sama diuntungkan. (Prokom08