RSUD AM Parikesit Luncurkan Hotline Layanan Kegawatan Ibu Hamil dan Melahirkan
TENGGARONG – Jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit, Tenggarong Seberang memberikan kemudahan dalam pelayanan informasi ibu hamil terintegrasi puskesmas dan bidan desa melalui Hotline Maternal (Jejaring Pelayanan Kegawatan Ibu Hamil dan Melahirkan Terintegrasi dengan Puskesmas dan Bidan Desa).
“Melalui Hotline Maternal, para bidan di daerah dapat memberikan informasi yang akurat terkait kondisi pasien yang akan dirujuk hingga estimasi waktu untuk sampai di rumah sakit dan siapa yang bertanggung jawab atas pasien tersebut,” kata Plt Direktur RSUD AM Parikesit dr Martina Yulianti, Sp. PD, Finasim., MARS belum lama ini.
Menurut Yuli, Pemkab Kukar mengambil tindakan untuk mengurangi angka AKI (Angka Kematian Ibu) dengan berbagai upaya, salah satunya melalui pembentukan Tim Audit Maternal Perinatal menjalin kerjasama antara Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD AM Parikesit dan Universitas Adelaide Australia.
“Berdasarkan tinjauan kematian 30 ibu di Kukar tertuang dalam penelitian, maka ditemukan penyebab utama kematian Ibu di RSUD AM Parikesit dan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) adalah Kualitas perawatan yang buruk, rumah sakit tidak siap untuk mengelola pasien yang memburuk,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sambung Martina penyebab utamanya juga dari penerapan SPO (Standar Prosedur Operasional) yang tidak konsisten. Komunikasi yang tidak efektif (Ibu-Petugas Kesehatan-Petugas Medis). Koordinasi yang buruk antara layanan kesehatan primer dan rumah sakit (proses rujukan) hingga terlambat (terlambat mengambil keputusan, terlambat sampai di tempat pelayanan dan terlambat mendapatkan pertolongan yang adekuat).
“Artinya, melalui hotline maternal ini akan disampaikan apa saja yang perlu dilakukan atau diberikan kepada pasien sebagai penanganan awal, dan merupakan instruksi dari dokter spesialis kebidanan yang sangat berkompoten untuk kasus-kasus patologis kebidanan,” katanya.
“Jadi penanganan awal yang diberikan bertujuan agar pasien di rujuk dalam keadaan stabil dan tidak jatuh dalam keadaan yang lebih berat sebelum sampai ke rumah sakit rujukan, selain itu rumah sakit mendapat informasi waktu kedatangan pasien sehingga sarana, prasarana serta SDM yang dibutuhkan telah tersedia sebelum pasien rujukan tersebut tiba di rumah sakit,” tambah Martina. (prokom03)*