Satukan Persepsi Prioritas Pembangunan RKPD 2022, Pemkab-DPR Kukar Rapat
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat dengan DPRD Kukar, terkait sinkronisasi usulan pokok pikiran DPRD dengan Prioritas Pembangunan Daerah pada Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, Minggu (16/05/2021) di Hotel Jatra Balikpapan.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan maksud meningkatkan sinergitas pembangunan daerah, atas arah kebijakan pembangunan daerah/provinsi dan nasional guna menyatukan atau menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terhadap prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kukar.
Sunggono mengatakan Pemkab Kukar menjaga komitmen dalam penyusunan dokumen rencana sesuai dengan tahapan peraturan perundang-undangan, dan sebagai respon positif terhadap surat KPK nomor 8 tahun 2021. Sesuai Permendagri 86 tahun 2017 pasal 78 ayat 2, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD.
“Tentunya sesuai dengan peraturan tersebut di harapkan DPRD dapat bersama sama menselaraskan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan di Kukar,” ujar Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono juga mengatakan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dapat diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas anggaran. Pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan yang transparan, responsif dan akuntabel dari pemerintah daerah sehingga usulan Pokir tidak terlepas dari prioritas pembangunan daerah, tentunya pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten Kukar dapat memanfaatkan dan memanajemeni ketersediaan kapasitas anggaran nyata Pembangunan Daerah khususnya di Kabupaten Kukar tahun 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan menyambut baik kegiatan tersebut, tentunya DPRD juga menginginkan kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terjalin dengan baik, sehingga dapat menyatukan persamaan persepsi tentang prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah, terbentuknya harmonisasi pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan prioritas daerah, serta terciptanya persamaan persepsi tentang teknis akomodasi Pokir ke dalam RKPD tahun 2022.
“Tentunya melalui momentum ini dapat kita maknai dan bisa ditelaah oleh para pemangku kepentingan untuk bisa bersama sama menyatukan dan menyamakan persepsi terhadap sasaran dan prioritas pembangunan daerah, dengan menyesuaikan keterbatasan dan ketersediaan kapasitas sesunguhnya anggaran kabupaten Kukar tahun 2022,” kata Abdul Rasyid.
Ia juga mengharapkan dari rapat tersebut terciptanya kesepakan atas persamaan persepsi tentang prioritas dan arah kebijakan, penyamaan persepsi tentang teknis akomodasi Pokir kedalam RKPD tahun 2022, serta terciptanya harmonisasi Pokir DPRD berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
“DPRD berharap dengan sinkronisasi ini, Pokir DPRD nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kukar,” ujarnya. (Prokom 09).