Sekda Buka MCP Terkait Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemkab Kukar 2023
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono memberikan arahan pada pelaksanaan tindak lanjut laporan capaian aksi pencegahan korupsi Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Kukar tahun 2023 yang diprakarsai oleh Inspektorat Kukar bertempat di Hotel Aston Samarinda, Senin (18/9/2023).
Kegiatan yang diikuti perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Kukar seperti dari BKPSDM, UKPBJ, dan Bagian Ortal tersebut menghadirkan narasumber diantaranya PIC MCP Kaltim Kusna Heriman, Tim Verifikasi MCP Mohamad Taufik, dan Rio Setiawan.
Sementara, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah dalam laporannya mengatakan apa yang telah dilaksanakan tersebut merupakan bagian tindak lanjut dari amanah undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan.
Ditambahkannya, adapun tindakan yang dimaksud dengan korupsi itu ialah seperti melawan hukum, memperkaya diri, orang, badan dan merupakan keuangan atau perekonomian negara. Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Dan penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan berkaitan dengan pemborongan atau jasa, serta gratifikasi.
“Jika menilik pada konsep, dan peraturan perundang-undangan sebagaimana dijabarkan sebelumnya maka secara umum dapat dikatakan korupsi adalah semua tindakan yang tidak jujur dalam memanfaatkan jabatan atau kuasa yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain,” ujar Heriansyah.
Lebih lanjut, menurutnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP, dimana terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sehingga mampu mencegah terjadinya korupsi.
Heriansyah mengatakan dalam upaya mendorong pencegahan korupsi Inspektorat sendiri telah melakukan berbagai upaya baik sisi edukatif, preventif maupun refresif.
Dari sisi edukatif dan preventif Inspektorat mendorong implementasi pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko termasuk prouds control plant, mendorong optimalisasi pandapatan asli daerah, penguatan kapabilitas APIP termasuk kemampuan dalam audit PBJ dan investigasi, serta mengembangkan masyarakat anti korupsi termasuk membenahi perencanaan dan penganggaran di perangkat daerah dan pemerintah desa.
Dan dari sisi refresif Inspektorat telah melakukan audit investigasi atas kasus-kasus tertentu baik pengembangan kasus maupun permintaan dari lembaga atau aparat penegak hukum (APH) audit perhitungan kerugian negara PPKN atau daerah serta memberikan keterangan ahli dipersidangan.
“Semoga dengan di selenggarakannya acara ini secara terus menerus akan terwujud komunikasi yang efektif guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono saat memberikan arahan mengapresiasi langkah cepat dan reaktif dari Inspektorat Kabupaten Kukar, khususnya dalam melaksanakan pembahasan dan tindaklanjut atas laporan capaian aksi pencegahan korupsi MCP Pemkab Kukar Tahun 2023.
Menurutnya, berdasarkan data saat ini nilai capaian MCP Kabupaten Kukar berada pada angka 39,64%, yang mana hal tersebut menurutnya dikarenakan masih terdapatnya beberapa pelaporan capaian yang dalam pelaporannya didalam sistem tidak dilengkapi dengan dokumen penunjang, sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap persentase perhitungan peningkatan capaian.
Berkaitan dengan rendahnya masih capaian tersebut, dirinya meminta kepada OPD-OPD penampu bisa mendiskusikan dan mencari pokok permasalahan terkait hal-hal apa saja yang menjadi penghambat progres capaian tersebut, sehingga kedepan apa yang menjadi penghambat progres capaian tersebut bisa ditemukan solusi penanganannya.
Karena menurutnya sangat disayangkan sesuatu yang telah dilaksanakan atau dikerjakan selama ini tersebut dihitung belum dikerjakan dikarenakan dalam melaporkan capaian tidak didukung dengan pelaporan kegiatan sebagaian mestinya, sehingga hal tersebut tidak terhitung oleh sistem yang ada.
Diakhir arahannya, dirinya berharap kedepan setelah kegiatan tersebut didapati apa-apa saja yang menjadi kendala selama ini khususnya dalam penyampaian laporan peningkatan capaian MCP Kabupaten Kukar tahun 2023.(prokom07).