Sekda Kukar Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Se-Indonesia
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin ( 20/1).
Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri Kemendagri RI ini dibuka Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang juga selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Akmal Malik mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas ,semoga betah dan selamat menikmati Ibukota Kaltim, dan Ibukota Nusantara.
Sementara itu,menurut ketua panitia pelaksana Imelda yang juga selaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Rakornas Produk Hukum Daerah dilaksanakan dalam rangka pembinaan pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. diikuti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 38 provinsi se-Indonesia.
Usai ditemui dalam rakornas tersebut Dr H Sunggono mengatakan ada beberapa yang dibahas Kementerian Dalam Negeri RI yaitu tentang komitmen bersama bersama Pemerintah Daerah yaitu mengidentifikasi & Self Assesment terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang masih berlaku dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, asas materi muatan peraturan perundang – undangan dan putusan pengadilan.
Penyelarasan Pembentukan PHD yaitu menyelaraskan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dengan pelaksanaan strategis nasional sesuai dengan skala prioritas yang didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisensi dan eksternalitas. Kemendagri akan Melakukan pembinaan dan pengawasan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ kota dalam kapasitas Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. serta melaporkan kepada Mendagri melalui CQ. Direktur Jendral Otonomi Daerah. Rakornas ini merupakan agenda strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung visi Asta Cita Presiden dan Wakil Wakil Presiden Priode 2025 – 2029.
Acara ditandai juga dengan penandatanganan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum, ( Prokom 03)