Sekda Kukar Pimpin Rakor Terkait BTT Penanganan Covid-19 Tahun 2021
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) Untuk Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Sekda Kukar, Kantor Bupati, Tenggarong, Kamis (1/4/2021).
“Rakor ini membahas terkait dengan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 Tahun 2021, termasuk mekanisme pembayaran serta payung hukum-nya, sehingga apa yang dilakukan ini betul-betul sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sunggono.
Menurut Sunggono, penanganan yang selama ini bertumpu pada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan tahun ini ada ketentuan baru dan berbeda dari tahun sebelumnya.
“Inilah yang menjadi pembahasan terkait anggaran tidak terduga untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kukar. Alhamdulillah jumlah terkonfirmasi postif di Kukar saat ini sudah menunjukkan ada pelandaian atau mulai berkurang,” ujarnya.
Sunggono juga mempersilahkan Kepala BPBD Kukar Marsidik menyampikan data penganggaran belanja tidak tetap untuk penanganan Covid-19 Tahun 2021.
“Semua yang berkaitan dengan administrasi dalam penanganan Covid-19 sudah terbit, seperti SK (Surat Keputusan) Satgas (satuan Tugas) penanganan Covid-19 pada masing-masing bidang, RKB (Rencana Kebutuhan Biaya), serta Rencana Operasi (RO) perbidang lainnya,” katanya.
Ditambahkan Marsidik setidaknya anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 dari semua bidang terkumpul dengan jumlah anggaran sekitar Rp 107 Miliar.
“Anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 Tahun 2021 sebanyak Rp 107 Miliar. Dari anggaran tersebut juga untuk pembayaran honor bagi tenaga medis yang membidangi penanganan kesehatan, hingga relawan Covid-19 sesuai ketentuan,” jelasnya. (prokom10)