Sekda Mentori Bahari Paparkan Proper Betulungan Etam Pantau Pajak Daerah!
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. Sunggono mementori Dr. Bahari Joko Susilo, S.Pt., MP salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2023 dengan Coach Drs Hendriyanto Hadi Tjahyono, M.Si dengan narasumber Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si berlangsung di Ruang Kelas C2 Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Samarinda, Kamis (20/7/2023).
Dalam paparannya, Dr Bahari yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan mengangkat tema rencana proyek perubahan “Betulungan Etam Pantau Pajak Daerah (BEPPADAH)’ menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kukar tahun 2021 4,48 Triliun dan Tahun 2022 7,3 T yang menunjukkan ada pertumbuhan sebesar 30,11 persen, dengan struktur PAD pajak daerah 25,13 persen, retribusi 0,94 persen, pengelolaan kekayaan 3,74 persen dan lain-lain PAD sah sebesar 70,19 persen.
“Dilihat dari grafik tersebut masih terdapat rendahnya penerimaan pajak daerah dan kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap PAD yang rendah sehingga perlu dilakukan analisis masalah pada isu aktual pada Bapenda yakni kontribusi PAD dalam struktur pendapatan rendah sehingga kemandirian fiskal daerah juga rendah,” katanya.
Kemudian rendahnya penerimaan pajak daerah dan kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah rendah, ketergantungan terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat yang sangat tinggi dan potensi pajak daerah yang tinggi tetapi belum dapat dioptimalkan menjadi pendapatan daerah.
“Jadi kondisi saat ini terkait dengan isu aktual, masih rendahnya penerimaan pajak daerah dan kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap PAD yang rendah, dimana tingkat kepatuhan wajib pajak 30,27 persen disebabkan jarang sekali disampaikan teguran bagi wajib pajak yang tidak patuh, 8,13 persen belum dilakukan penagihan piutang pajak daerah secara efektif, tingkat validasi data wajib pajak 86,82 persen disebabkan belum adanya mekanisme pemutakhiran data WP efektif dan pembayaran pajak daerah secara tunai melalui kasih 27,09 persen disebabkan kurangnya informasi pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal non tunai,” ujarnya.
Menurut Bahari permasalahan pajak tersebut perlu dilakukan inovasi mengingat masih lemahnya pengawasan dan belum adanya mekanisme pengawasan pajak daerah.
“Analisis SWOT pokok atau akar permasalahan dengan lemahnya pengawasan dan belum adanya mekanisme pengawasan pajak daerah, sehingga strategi atau solusi dan gagasan dan tujuan proyek perubahan yakni membangun sistem pengawasan pajak daerah secara kolaboratif di Kukar sehingga terwujudnya sistem pengawasan pajak daerah secara kolaboratif yang akan bermanfaat bagi dukungan dan kemudahan investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah hingga terwujudnya transparansi publik terhadap penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Ditambahkan Bahari, diperlukan sdm, anggaran, sarana dan prasarana dan metode yang tepat dalam kajian pajak daerah seperti pengaruh influence stakholder, strategi komunikasi, strategi marketing termasuk dalam mengantisipasi manajemen risiko.
“Inilah yang diperlukan dalam peningkatan retribusi pajak daerah termasuk dalam penagwasannya sehingga apa yang diharapkan pemerintah daerah dalam peningkatan PAD dapat terwujud salah satunya dengan mengintegrasikan sistem pengawasan pajak daerah dengan sistem pelayanan online perangkat daerah lainnya dalam rangka meningkatkan pengawasan pajak daerah,” jelas Bahari.
Paparan Bahari tersebut mendapat apresiasi dari Sekda Kukar Sunggono selaku mentornya serta narasumber Siti Farisyah Yana.
“Selamat Pak Bahari mendapat dukungan penuh dari Pak Sekda Kukar (Sunggono-red), semoga proper yang diangkat menjadi inovasi dalam peningkatan PAD Kukar,” Apresiasi Coach Drs Hendriyanto Hadi Tjahyono mengakhiri. (Prokom10)