Sekda: Peran Semua Pihak Dibutuhkan Dalam Menurunkan Angka Stunting
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 2 Tahun 2023, Rabu (13/12/23) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Dalam arahanya Sunggono mengatakan bahwa program dan kegiatan yang berkelanjutan serta terus menerus dalam upaya penurunan stunting di Indonesia dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkomitmen kuat agar tercipta generasi emas yang akan menjadi generasi penerus bangsa.
Menurutnya, Salah satu kegiatan prioritas dalam penurunan stunting adalah dilakukan audit kasus stunting yang pada prinsipnya merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Tujuannya tambah Sunggono, untuk mengidentifikasi atau menyeleksi kasus stunting dengan memanfaatkan sumber data yang tersedia dengan kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/ nifas dan bayi berusia di bawah dua tahun atau bayi berusia di bawah lima tahun.
Pada kegiatan ini Sebagai kelanjutan dari audit kasus stunting yang telah dilakukan selama semester II tahun 2023, data yang di dapat pada hari ini akan dibahas bersama para pakar dengan harapan nantinya akan dirumuskan bersama intervensi dan tindak lanjut agar insiden stunting tidak bertambah dan akan terjadi penurunan kasus sebagaimana target yang ditetapkan.
Sunggono juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran TPPS Kutai Kartanegara, Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan audit kasus stunting ini serta upaya penurunan stunting secara umum.
“Tugas kita bersama ke depan masih banyak salah satunya pendekatan berbasis keluarga, TPK diharapkan tidak hanya melakukan pendataan tapi juga aktif melakukan pendampingan agar keluarga sasaran dapat termotivasi untuk melakukan upaya pencegahan stunting,” harapnya.
Ia juga berharap nantinya pada saat penyampaian rekomendasi hasil audit kasus stunting maka TPPS Kabupaten, Kecamatan serta pihak pemangku intervensi sensitif dan spesifik penurunan stunting untuk dapat mengambil bagian dan menyusun langkah-langkah nyata terhadap intervensi yang akan dilakukan.
Diakhir ia berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menjaga integritas dan akuntable dalam melaksanakan program dan kegiatan yang terkait upaya penurunan stunting.
“Konvergensi dan integrasi juga penting untuk ditingkatkan serta Peran TPPS sangat strategis sebagai penanggung jawab pelaksanaan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan mulai dari desa/ kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten dan Lakukan prioritas pelaksanaan kegiatan pada lokus stunting yang telah ditetapkan sehingga upaya penurunan stunting dapat terlihat signifikan hasilnya”ungkapnya mengakhiri. (Prokom08)