Sekda Serahkan Arsip Statis Sekretariat Daerah ke Diarpus Kukar, Untuk Disimpan dan Dikelola Dengan Baik
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menyerahkan Arsip Statis Sekretariat Daerah Kukar ke lembaga Kearsipan Daerah pada Kamis (9/02/23), di Dinas Kearsipan dan perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Pada penyerahan tersebut Sunggono didampingi oleh Kabag Protokol dan Kumunikasi Pimpinan (Prokompim) Ismed beserta jajaran dan Kabag Umum Handayani, yang diterima oleh Kepala Diarpus Kukar Hj Aji Lina Rodiah yang di dampingi oleh Sekretaris Diarpus Kukar Hj Aji Yuli Midriani dan Kabid P3K Hj Marhaini.
Yang diserahkan yakni arsip dari Bagian Prokompim Sekretariat Daerah berupa file audio visual berupa kaset, CD dan berbagai macam file statis dari tahun 2007 hingga 2017.
Sekda Sunggono mengatakan bahwa arsip statis Sekretariat Daerah ini agar disimpan, dikelola dan diarsipkan dengan baik oleh Diarpus Kukar.
Menurutnya banyak sekali arsip-arsip yang dikelola di Sekretariat Daerah, dan saat ini masanya sudah tidak up to date, tetapi secara historis masih harus dipertahankan dan nantinya akan menjadi sejarah bagi Kukar.
Ia berharap melalui proses penyerahan ini, kewenangan atas tersimpan dan tersajinya data dokumen kearsipan yang dikelola Prokompim bisa disimpan dengan baik sesuai batas kewenangan yang ada di Diarpus Kukar.
Sunggono mengimbau kepada seluruh Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang mempunyai masalah kearsipan, yang tidak bisa dan tidak mampu mengelola dan memanfaatkan data masa lalu karena secara teknologi sudah tidak memungkinkan dikelola secara baik, tetapi memiliki historis yang masih perlu dipertahankan, agar dapat mengambil langkah seperti Bagian Prokompim Kukar yang menyerahkan arsip statis kepada Diarpus Kukar, agar dokumen secara keseluruhan yang berkenaan dengan data-data dan informasi yang ada bisa tetap di dapatkan saat diperlukan dan tidak hilang dimakan usia jika penanganannya tepat.
“Jika tidak bisa merawat arsip tersebut maka serahkan saja ke Diarpus Kukar karena teknologi semakin berkembang dan data-mata masa lalu juga banyak sudah tidak didukung oleh teknologi/alat dukungnya yang sudah tidak tersedia,” katanya.
Menurut Sunggono, hal ini merupakan tonggak sejarah baru dalam rangka menyelamatkan aset audio visual yang ada di Kukar, dan selama ini tidak bisa dimanfaatkan tetapi harus tetap dipertahankan dan pada saatnya nanti bisa disajikan kembali jika dibutuhkan.
Ia juga mengaku ingin melihat bagaimana proses tersebut agar OPD lainya bisa yakin untuk menyerahkan aset nya karena proses ini memang produktif dan efektif karena data di masa lalu bisa disimpan, diamankan dan dikelola dengan baik oleh Diarpus Kukar.
Sementara itu Kadis Diarpus Kukar Hj Aji Lina Rodiah mengucapkan terimakasih atas kedatangan Sekda Kukar, Kabag Prokompim dan Kabag Umum yang telah mempercayakan kepada Diarpus Kukar atas data statisnya.
“Ini merupakan suatu kemajuan bagi kearsipan karena sudah menyerahkan kan arsip statis dan semoga ini menjadi inspirasi bagi OPD yang lainya untuk menyerahkan data statisnya agar bisa disimpan, di kelola dan diamankan oleh Diarpus Kukar,” imbuhnya.(Prokom08)