Serahkan Instruksi Bupati Atas Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK, Sekda Ingin OPD Terkait Segera Lakukan Perbaikan Tepat Waktu
Tenggarong – Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tentang pemeriksaan kinerja atas upaya percepatan penurunan prevalensi stunting tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan OPD terkait, sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar menandatangani surat pernyataan dan menerima instruksi Bupati terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono di ruang rapat Inspektorat, Senin (05/02/2024).
OPD yang menerima instruksi Bupati dan menandatangani surat pernyataan tersebut yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), RSUD AM Parikesit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Kabuapten Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kukar.
Sekda H Sunggono dalam arahannya meminta kepada OPD terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan sampai batas waktu yang ditetapkan guna menyesuaikan dengan prosedur dan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Tolong segera dilakukan percepatan, evaluasi dan perbaikan sesuai waktu penyelesaian yang sudah ditetapkan, karena temuannya hanya bersifat administratif dan bimbingan agar kedepan bisa lebih baik” Ujarnya.
Lebih lanjut Sunggono juga mengatakan bahwasannya dari catatan BPK RI dan rencana aksi OPD yang harus menindaklanjuti lebih dari satu, untuk itu Sunggono berharap Inspektorat sebagai leading sektor bisa membantu mengkoordinasikan supaya target waktu yang telah disepakati bisa terpenuhi.
“Kami harap dengan ditandatangani surat penyataan tadi kesanggupan teman – teman OPD untuk menindaklanjuti temuan ini bisa sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” harapnya.
Sementara, Kepala Inspektur Kukar Heriansyah mengatakan bahwa dengan dilakukan kegiatan tersebut, tentu dirinya siap membantu dan memberikan yang terbaik untuk semua perbaikan pelayanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Kukar (Prokom09)