Sosialisasi Pergub No 27/2021, Diharapkan Dapat Mendorong Peran Perusahaan Dalam Pembangunan Daerah
Tenggarong– Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono, membuka sosialisasi Peraturan Gubernur No 27 Tahun 2021, tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan oleh Badan Pengelola Pangan Untuk Penghijauan Provinsi Kaltim di Kabupaten Kukar, Rabu (7/9) di ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Pangan Untuk Penghijauan Provinsi Kaltim secara daring maupun luring itu diikuti Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Kadis Perkebunan, Kadis Pertanian, Kabag Hukum, para Kepala UPTD, Camat, Kades/Lurah se- Kukar, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Wiyono mengatakan, Pemkab Kukar menyambut baik acara tersebut, pasalnya di Kukar banyak sekali perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha, baik dari sektor pertambangan maupun sektor perkebunan dan pertanian.
Pemkab Kukar berharap perusahaan-perusahaan yang ada dapat mendukung , melakukan kolaborasi dan tingkatkan sinergitas bersama, dalam pelaksanaan program pangan untuk penghijauan di Kaltim khususnya di Kukar.
Wiyono juga mengatakan, bahwa program tersebut juga sejalan dengan Visi Misi Kukar Idaman, yaitu diantaranya menciptakan kondisi masyarakat yang mudah untuk mengakses hak-hak dasar antara lain kebutuhan pangan dan sumber daya ekonomi, serta memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peran serta perusahaan dalam meningkatkan percepatan yang terarah dan terpadu yang bersinergi dengan program pembangunan daerah, serta sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab dan penghargaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas yang telah dilakukan.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Pangan Untuk Penghijauan Provinsi Kaltim Adi Dharma mengatakan, program pangan untuk penghijauan, sebagai salah satu program prioritas yang berdampak luas pada masyarakat, dan merupakan upaya dari perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya, yang tertuang dalam Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan.
“Program pangan untuk penghijauan merupakan kegiatan untuk menyediakan pangan sekaligus memulihkan dan meningkatkan daya dukung lahan di luar kawasan hutan, untuk mengembalikan fungsi lahan untuk mencapai ketahanan pangan dan penurunan emisi, ” ujar Adi.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab yang dipandu Sekretaris BLHD Kukar Muhammad Taufik. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Henny Herdiyanto yang membahas tentang bentuk program pangan, langkah langkah serta cara mengimplementasikan kegiatan. ( Prokom 03 ).