Sosialisasi Sistem Kerja-Perbup SOTK, Sekda: Peningkatan TPP Harus Diikuti Peningkatan Kinerja
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono membuka sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Sistem Kerja, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri, Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan, Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, dan Simulasi Rancangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Tahun 2024, Rabu (20/12/23) di Hotel Fugo – Samarinda.
Acara itu diikuti Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kukar, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Kukar.
Sekda mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berada pada jalur transformasi birokrasi menuju birokrasi yang lebih lincah, cepat dan efektif. Perubahan demi perubahan mulai di implementasikan mulai dari penyederhanaan struktur organisasi sampai pada mekanisme bekerja. Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dari peningkatan mutu pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah Kukar saat ini sudah melaksanakan penyederhanaan struktur birokrasi, namun hal tersebut tentu belum cukup untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Struktur organisasi yang ramping akan berjalan dengan optimal bila di tunjang dengan mekanisme kerja yang benar.
“Maka dari itu saya mengimbau rekan-rekan perangkat daerah, untuk mulai mengenal sistem kerja yang berkesesuaian dengan struktur organisasi saat ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Ke depan, lanjutnya, mekanisme kerja akan lebih fleksibel dan lincah, tidak terkotak-kotak namun efektif. Dan untuk mewujudkan goals/tujuan itu, diperlukan peran aktif semua pihak/OPD.
Selanjutnya, dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kukar 2023 mengalami penurunan, diketahui hal ini disebabkan unit lokus evaluasi mengalami perubahan dan belum adanya kesiapan bagi lokus yang di evaluasi. Namun, poin yang dapat di ambil adalah bukan menunggu giliran nilai baru kemudian berbenah, melainkan masing-masing dari perangkat daerah untuk berinisiasi terus berkembang menjadi semakin baik, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan yang baik menjadi luar biasa.
Tentu tantangan ke depan akan semakin dinamis dan fluktuatif, standar pelayanan akan terus berkembang seiring meningkat dan berubahnya karakter kebutuhan masyarakat. Sehingga standar pelayanan tidak hanya ditetapkan sekali untuk selamanya, namun perlu adanya evaluasi secara periodik maupun situasional berdasarkan kondisi yang terjadi.
Standar pelayanan merupakan salah satu unsur penilaian mutu pelayanan publik.
“Maka saya ingin perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya melalui kepatuhan penetapan standar pelayanan,” imbaunya.
Peningkatan kualitas kinerja organisasi bermuara pada kualitas kinerja Pemkab Kukar. Sehingga kinerja OPD seyogianya berbanding lurus dengan tunjangan penambahan penghasilan yang di dapatkan, pada tahun 2024 TPP akan berdasarkan pada kinerja individu dan kinerja organisasi.
“Berita baiknya TPP di 2024 akan meningkat, namun berita baik ini tidak boleh hanya lewat sebatas tagline berita yang akan membuat rekan-rekan bahagia saja, namun saya harapkan harus di ikuti dengan peningkatan kinerja baik secara kualitas output sampai dengan kualitas outcome,” demikian ujarnya. (Prokom04)