Staf Ahli Bupati Turut Musnahkan “Barang Haram” Narkotika 6,6 Kg
TENGGARONG – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Wicaksono turut memusnahkan “barang haram” Narkotika total berat 6,6 Kg terdiri dari Ganja 1,051 gram, Shabu 5,619 gram di Halaman Parkir Polres Kukar, Rabu (2/6/2020).
Pemusnahan ‘barang haram’ tersebut dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dengan cara diblender dan dibakar.
“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu 5,619 gram dengan tersangka inisial SD, MY, dan MS. Sedangkan jenis ganja seberat 1,051 gram dengan tersangka SW,” kata Irwan Masulin Ginting.
Menurut Irwan, penangkapan tersebut dilakukan dua kali yakni secara terpisah baik itu jenis shabu maupun ganja.
“Narkotika jenis shabu-shabu terdapat tiga tersangka yang dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, kemudian dilakukan pengembangan ke Samarinda dan Bontang, dengan hasil tangkapan 5,6 Kg shabu murni yang diduga dari luar,” ujarnya.
Ditambahkan Irwan, pemusnahan barang haram tersebut merupakan yang terbesar di wilayah Kutai kartanegara.
“Saya imbau semua masyarakat untuk tetap waspada, dimana pemerintah sendiri telah menyatakan perang terhadap narkoba. untuk itu mari awasi anak, keluarga dari peredaran narkoba. Narkoba ini sudah jelas-jelas merusak sehingga pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba,” jelasnya.
(Prokom10)