Sultan Kutai Kukuhkan Pemangku Adat Kutim, Bupati: Junjung Adat Istiadat
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri pengukuhan Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jumat (19/9/2025).
Pengukuhan pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutim tersebut, di lakukan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin yang ditandai pengambilan sumpah/jamji, dan penandatanganan berita acara pengukuhan.

Penandatanganan berita acara itu dilakukan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta Pemangku Adat Kutai wilayah Kabupaten Kutim, Kasmo Pital yang disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Bupati Aulia mengatakan ketika berbicara tentang Kerajaan/Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, yang diketahui adalah batas dari kerajaan ini adalah kerajaan Paser. Artinya, mulai dari daerah Kutim, Bontang, Samarinda, Kukar, Balikpapan, Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu). Merupakan wilayah swa praja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Jadi ketika kita sama-sama memahami hal ini, tenyata adat istiadat yang ada ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan bersama,” tegasnya.

Aulia, mengatakan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang berdiri di tanah Kukar, maka Pemerintah daerah akan mendukung secara penuh upaya dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk menggalakkan seluruh pemangku adat di seluruh kabupaten/kota, yang merupakan wilayah kekuasaan dari Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Karena apa, kalau bukan kita yang menjaga adat istiadat ini siapa lagi kalau bukan kita, kalau orang lain belum tentu untuk mengurusi adat istiadat kita dan kasihan anak cucu kita,” ujarnya.
Selanjutnya, Aulia mengatakan kepada Sultan ketika nanti berkunjung melihat masyarakat ke daerah wilayah Kesultanan Kutai Ing Martadipura. Seperti, Bontang, Kutim, Samarinda, Balikpapan, Kubar, dan Maluhu nantinya ada tempat istirahat untuk Sultan seperti Kedaton yang ada di Tenggarong.

Karena secara identitasnya, Pemerintah daerah hanyalah Pemerintah yang diamanahkan oleh pemerintah NKRI, akan tetapi secara Kultural dan historis yang punya rakyat/ warga adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Untuk itu, ketika adat istiadat ini selalu kita junjung kami yakin dan percaya, berkah akan turun dan azab akan bisa kita hindarkan,” demikian harapan Bupati Kukar.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Kutim, Majelis Pemangku Adat Kutim Kabupaten Kutim, kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dan para tamu undangan lainnya. (prokom05)




