Terima Proposal Pelepasan TORA, Wabup Bersyukur Kawasan Itu Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengikuti acara serah terima proposal pelepasan kawasan hutan untuk percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tidak produktif berbasis penataan agraria berkelanjutan, Selasa (9/8) di Hotel The Westin Jakarta.
Hadir pada acara itu Menteri Agraria Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat.
Dalam acara tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor menerima proposal pelepasan kawasan hutan untuk percepatan redistribusi TORA dari kawasan HPK tidak produktif berbasis penataan agraria berkelanjutan dari Mentri Agraria Hadi Tjahjanto, untuk kemudian diserahkan Isran kepada Wabup Kukar Rendi Solihin.
Rendi Solihin mengatakan, sangat bersyukur Kukar bisa menjadi salah satu dari 5 kabupaten yang menjadi pilot projek Kementerian Agraria.
“Ini berdampak baik sekali untuk masyarakat, khususnya di kecamatan yang sudah ditunjuk yaitu Tabang, Kembang Janggut dan Marangkayu,” ujarnya ditemui usai acara.
Wabup juga merasa gembira bahwa sekitar 3.800 hektar tanah bisa disertifikatkan dan dikembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.
Rendi mengakui proses ini sangat panjang, dan ia berharap nantinya setelah pilot projek 3.800 hektar diselesaikan, kemudian dapat diserahkan kepada masyarakat.
Rendi juga meminta program ini bisa dilanjutkan kepada wilayah-wilayah potensial lainya, agar bisa mendapatkan sertifikat, sehingga yang tadinya kawasan tersebut tidak produktif menjadi kawasan produktif.
Diakhir Rendi berharap pelepasan ribuan hektar ini bisa menimbulkan efek berganda di semua sektor, terutama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kukar.
(Prokom08)