Tertib Administrasi! Bupati Imbau Penerima Bantuan Hibah Laporkan SPJ
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengimbau kepada semua penerima bantuan dana hibah melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setkab Kukar agar tertib administrasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah. Hal tersebut disampaikan bupati Edi Damansyah saat kunjungannya ke Ponpes Nurul Islam Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang, dalam rangka safari subuh berjamaah, Minggu (20/11/2022).
“Saya mengimbau kepada semua penerima bantuan hibah dari pemkab Kukar agar tertib administrasi dapat menyampaikan laporan pertanggungajwaban penggunaan dana hibah kepada bagian Kesra, sehingga apa yang dilakukan dalam program sosial tersebut akan berkesinambungan dengan baik,” imbaunya.
Menururut Bupati Edi Damansyah bahwa bantuan dana hibah telah melalui proses yang panjang dan tidak mudah bahkan menemui persolan.
“Untuk itu saya sangat berharap kebijakan bantuan melalui dana hibah yang sudah diberikan Pemkab Kukar benar-benar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan lakukan pertanggungjawabannya sehingga kita semua tetap mentaati asas tatat administrasi, sehingga program-program kemanfaatannya bagi masyarakat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Damasnyah juga menyerahkan bantuan hibah kepada 15 Pondok Pesantresn (Ponpes) yang ada di Kukar yakni Ponpes Darul Quran Wattarbiyyah (Muara Jawa), Ponpes Al-Hayyat Islamiyah (Samboja), Ponpes Modern Ibadurrahman (Tenggarong Seberang), Ponpes An-Nur Al-Ikhlas (Loa Janan), Ponpes Nurul Jadid (Marangkayu).
Ponpes Al Muhajirin (Muara Badak), Ponpes Lukmanul hakim (Anggana), Ponpes Darul Ihsan (Kota Bangun), Ponpes Darul Muta’Allimin (Sebulu), Ponpes Al-Mu’Minun (Muara Muntai), Ponpes Al-Kautsar (Tenggarong), Ponpes Ribathul Khail (Tenggarong, Ponpes Islahul Ummah (Muara kaman), Ponpes Daarurrahman (Loa Kulu), dan Ponpes Al-Munnawaroh (Tenggarong) dengan jumlah masing-masing penerima bantuan hibah sebesar Rp100 Juta serta bantuan pembangunan rumah ibadah Masjid Attaqwa di Desa Bangun Rejo sebesar Rp1 Miliar.
“Semoga dengan bantuan ini lebih menguatkan lagi peran lembaga keagamaan seperti di Ponpes dalam melakukan pembangunan dibdiang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, produktif dan modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai ketuhanan, dengan kualitas akhlakul karimah, moralitas dan mentalitas spritual,” demikian katanya. (Prokom10)