Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Dikukuhkan, Ini Pesan Sekda Kukar
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H Sunggono mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar di Aula Rumah Makan Tepian Pandan Tenggarong, Senin (23/12/2024).
Adapun pengukuhan ditandai dengan pemasangan rumpi oleh Sekda Kukar kepada perwakilan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Kukar yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur Agustianur, serta Kepala BPBD Kukar Setianto N Aji.
H Sunggono dalam arahannya mengatakan TRC-PB merupakan ujung tombak dalam penanggulangan bencana. Dimana menurutnya pembentukan TRC-PB tidak hanya sebatas membentuk tim, melainkan juga membangun kapasitas, koordinasi yang solid, serta memastikan respons yang cepat, tepat, dan efisien saat bencana terjadi.
Ditambahkannya, diketahui bersama bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat merupakan kunci utama mitigasi risiko dan dampak bencana di wilayah rawan bencana seperti di Kutai Kartanegara.
Menurutnya, ancaman multidimensi setiap tahunnya terus meningkat, termasuk ancaman bencana yang memiliki dampak langsung dalam mempengaruhi upaya pembangunan yang merupakan tantangan perlu untuk ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi.
“Oleh sebab itu, saya menyambut positif dengan diselenggarakannya acara pada hari ini, dalam upaya mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman atau penyebab bencana,” ujar Sunggono.
Pada kesempatan itu, dirinya juga berharap kepada TRC-PB Kabupaten Kukar yang baru saja dikukuhkan mampu melaksanakan tugas secara profesional yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat serta tanggap darurat sesuai dengan kondisi situasi yang sedang berlangsung.
“Saya juga berharap kepada BPBD selaku leading sector, untuk segera mengoptimalkan layanan Call Center untuk sistem komando penanganan darurat bencana agar bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan situasi darurat lainnya,” pungkas Sunggono. (Prokom07).