Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Kukar Laksanakan Gelar Inovasi 2021
Tenggarong – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan citra positif dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Gelar lnovasi tahun 2021. Acara itu dibuka Bupati Kukar Edi Damansyah secara daring dari rumah jabatannya, Selasa (5/10).
Sedangkan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono selaku Ketua Panitia acara itu, bersama jajaran panitia dan pejabat Pemkab Kukar lainnya mengikuti acara pembukaan dari Kantor Bupati setempat.
Gelaran itu diikuti peserta yang terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawahnya, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa dan BUMDesa di Lingkungan Pemkab Kukar.
Bupati mengatakan Inovasi Daerah secara khusus diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pada Pasal 386, disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemda dapat melakukan inovasi.
Inovasi adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang berpedoman pada prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
“Atas dasar inilah maka Pemerintah daerah perlu mendorong ide-ide kreatif pada pemerintahan dengan melaksanakan gerakan “One Innovation, One Agency” agar setiap Perangkat Daerah menciptakan minimal 1 inovasi setiap tahunnya, ” ujarnya.
Dikatakannya, berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, maka inovasi merupakan akselerator dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai ketentuan, tujuan inovasi daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, melalui peningkatan pelayanan Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
“Oleh karena itu, pada dasarnya inovasi juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Kemudian, menurut Edi dalam menghadapi masa-masa krisis seperti halnya Pandemi Covid-19 selama hampir 2 tahun ini, pemikiran-pemikiran inovatif dan kreatif terasa sangat diperlukan. Kegiatan di bidang bisnis, perekonomian, pendidikan, layanan publik dan berbagai aspek kehidupan yang bersifat primer dan mendesak secara signifikan mulai mengalami transformasi. Semua pihak baik Pemerintah, lembaga pendidikan dan kesehatan, masyarakat maupun dunia usaha melakukan inovasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi guna optimalisasi keberlangsungan layanan di masa pandemi.
Dengan penyelenggaraan Gelar Inovasi, diharapkannya semangat membangun melalui upaya-upaya inovatif menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat Kukar terutama para Aparatur Pemerintahan, mulai tingkat kabupaten hingga ke desa.
Untuk itu Organisasi Perangkat Daerah harus bisa menanamkan budaya kerja yang mendukung sebagai terciptanya kreativitas dan inovasi baru.
“Bersama-sama kita wujudkan Kukar Idaman dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah dan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dan menciptakan daya saing dan mandiri, ” demikian ujarnya. (prokom04)