Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kukar Gelar Rakor Training Service Excellent
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan training service excellent Pelayanan Publik Perangkat Daerah Kukar 2023, di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 12 sampai 15 Desember 2012 tersebut menghadirkan narasumber dari PT. Inspiera dari Kota Malang, adapun peserta merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar yaitu dari unsur kecamatan dan kelurahan.
Sementara, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Ortal Setdakab Kukar Fipin Indera Yani mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antaranya pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Kukar terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, bukan hanya dari segi peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, tetapi juga kesesuaian persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, hingga saran dan masukan.
“Kompetensi dan jumlah pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana,” ujarnya.
Ditambahkannya, standar pelayanan akan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Menurutnya, ke depan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah akan menjadi salah satu indikator kinerja perangkat daerah, yang akan terkait dengan besaran tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN dilingkungan Pemkab Kukar. berkenaan dengan hal tersebut segala upaya harus dilakukan seluruh komponen aparatur si perangkat daerah mulai dari level pimpinan sampai dengan pelaksana dibawahnya.

Selanjutnya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah menyusun standar pelayanan, melaksanakan forum konsultasi publik, dan melakukan survei kepuasan masyarakat, karena menurutnya tahun depan Pemkab Kukar akan melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Kaltim untuk melaksanakan penilaian kepatuhan atas pelaksanaan standar pelayanan di seluruh perangkat daerah.
“Hasil penilaian tersebut akan menjadi tolak ukur kinerja bukan hanya bagi kepala perangkat daerahnya saja, namun seluruh komponen jajaran di bawahnya dalam lingkup koordinasi kepala perangkat daerah,” Pungkasnya.(prokom07).




