Tujuh Kali Berturut – Turut Pemkab Kukar Raih Opini WTP Dari BPK
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke tujuh kalinya Pemkab Kukar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025), dihadiri oleh perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait.
Turut mendampingi Bupati Edi dalam kesempatan tersebut Sekda Sunggono, kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.
Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto mengapresiasi upaya Pemerintah daerah mempertahankan opini WTP, tetapi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.
Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, hal ini tidak serta-merta menutup celah adanya temuan ketidaksesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.
WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan. Masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dijelaskannya meski ditemukan sejumlah masalah seperti pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, dan pengelolaan hibah yang belum optimal, temuan tersebut tidak melampaui batas materialitas — nilai kritis yang menentukan dampak temuan terhadap opini.
“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.
Ia mengharapkan Pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar tidak menjadi beban di audit tahun berikutnya.
“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya (Prokom01).