Tutup Pelatihan Siskeudes, Sekda Ingin Aset Desa Dimanfaatkan Sebaik-Baiknya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Sunggono menutup Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Muara Badak, Jumat (14/07/23) di Hotel Mercure Samarinda.
Sekda Kukar mengatakan Aset Desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Ia juga menambahkan bahwa Aset desa harus berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan desa. “Aset itu harus berdaya guna dan memiliki nilai tambah bagi desa,“ imbuhnya.
Perangkat desa harus bisa dan harus jeli melihat potensi desanya termasuk aset desa yang bisa menjadi sumber pemasukan bagi desa.
“Saya meminta tolong kepada perangkat desa untuk lebih jeli dalam melihat potensi desanya masing-masing sehingga potensi tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pinta Sunggono.
Ia juga menjelaskan bahwa aset haruslah memiliki nilai tambah sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan Kekayaan Milik Desa (KMD) itu juga tertuang dalam Perdes yang berpedoman pada peraturan mentri (Permendagri No. 1 Tahun 2016) dan yang memiliki kekuasaan dalam pengelolaan KMD tersebut adalah Kepala desa.
Dengan adanya KMD maka desa memerlukan aplikasi seperti SIPADES (SISTEM PENGELOLAAN ASET DESA) yang bertujuan mengelola aset desa berbasis sistem aplikasi yang dibangun oleh pemerintah (kemendagri) untuk mendigitalisasi dan mengotomatisasi proses pengelolaan asset desa agar lebih mudah.
Diakhir ia berpesan agar para Aparatur Pemerintahan Desa dapat lebih bisa memenfaatkan aset desa agar pendapatan desa bisa lebih meningkat dan masyarakat bisa lebih sejahtera.(prokom08)