Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

WFH Bukan Libur, Tetap Bekerja Di Rumah Ikuti Instruksi Bupati

28 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang bekerja dari rumah agar mengikuti instruksi Bupati, sebagaimana Surat Edaran Nomor : B-1159/ DINKES/065.11/06/2021 Tanggal 24 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Lonjakan Kasus Covid-19 di Kukar.

Dikatakan Asisten I, Pemkab Kukar telah menetapkan surat edaran sebagai tindaklanjuti Surat Keputusan Pemerintah Pusat, yaitu dengan adanya Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

“Pengaturan tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara mengurangi potensi berkumpul dan interaksi langsung antar ASN,” ujar Asisten I saat memimpin apel pagi secara virtual, Senin (28/6) di ruang serbaguna Kantor Bupati.

Sebagimana diketahui bahwa apel pagi bersifat wajib sesuai dengan ketentuan perundang – undangan di bidang kepegawaian.

Lebih lanjut Assiten I mengatakan WFO adalah kegiatan bekerja yang dilakukan di kantor diatur dengan ketetapan jumlah 25% kehadiran dan adanya sistem shift pagi dan siang untuk ASN, masing – masing pejabat pelaksana atau staf untuk pejabat struktural harus dan wajib hadir. Sedangkan WFH kegiatan bekerja yang dilakukan di rumah, sehingga ASN yang tidak dalam posisi jadwal WFO, tetap melaksanakan pekerjaan atau di rumah.

“Jadi WFH itu bukan berarti libur, tapi tetap kerja dari rumah sesuai ketentuan yang ada, ” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Sekda Sunggono telah mensosialisaikan bahwa selama bekerja dari rumah (WFH), ASN dan Non ASN dilarang berpergian keluar rumah dan melakukan perjalanan (Dinas/ keluarga/pribadi) ke luar wilayah Kukar, khususnya ke wilayah yang saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19, kecuali dalam keadaan mendesak/emergency dan kepentingan tugas penting yang tidak bisa ditunda dengan ijin Atasan Langsung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah melaporkan rekapitulasi ASN (Pejabat Struktural dan JFU/JFT) dan Non ASN yang melaksanakan perjalanan (Dinas/Keluarga/Pribadi) ke luar wilayah Kukar secara tertulis kepada Sekretaris Daerah melalui masing-masing Asisten yang membidangi Perangkat Daerah setiap akhir bulan sebagai bahan laporan kepada Bupati.

“Jika ada pekerjaan yang mengharuskan dilakukan di kantor, wajib mendapatkan ijin Atasan Langsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta melakukan pendataan (membuat daftar hadir) yang diketahui atasan langsung masing-masing Perangkat Daerah guna keperluan tracing jika terjadi penularan Covid-19,” ujarnya.

Sunggono Juga menegaskan bahwa Selama bekerja dari rumah bagi ASN dan Non ASN WAJIB membuat dan menyampaikan laporan kehadiran dan Laporan Kinerja Harian kepada atasan langsung secara berjenjang, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan selanjutnya akan direkapitulasi oleh petugas dari Sub Bagian Kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah. (Prokom-02).

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210628-WA0001.jpg 576 1280 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-28 10:20:282021-06-28 10:20:28WFH Bukan Libur, Tetap Bekerja Di Rumah Ikuti Instruksi Bupati

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip Video
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini6 orang
Pengunjung kemarin44 orang
Jumlah klik hari ini7 kali
Jumlah klik kemarin62 orang
Total pengunjung49046 orang
Total seluruh klik124258 orang
© Copyright - Kukarpaper.com
Sekda: ASN Harus Jadi Contoh Penerapan PPKM Bagi Masyarakat Kukar Ikut Perangi Narkotika, Wujudkan Indonesia ‘Bersinar’
Scroll to top
X